LBH Ansor Tunggu Data Penggunaan Anggaran Covid 19

LBH Ansor Soal Anggaran Covid
Ketua LBH Ansor Kabupaten Tasikmalaya, Asep Abdul Ropik.

TASIKMALAYA, SAKATA.ID : LBH Ansor Kabupaten Tasikmalaya terus menyoroti penggunaan anggaran penanggulangan Covid 19 yang disalurkan melalui SKPD yang jumlahnya mencapai Rp50 Milyar dari anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT) APBD Kabupaten.

Sampai hari ini surat permohonan data rincian penggunaan dana Covid-19 yang dimohonkan oleh LBH Ansor belum juga mendapat jawaban. Bahkan tiap-tiap SKPD memberi jawaban yang tidak mencerminkan keseriusan.

Bacaan Lainnya

“Kita masih menunggu jawaban dari Bupati Tasikmalaya, Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya dan SKPD terkait di jajaran Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 dengan melayangkan surat kedua permohonan data,” ungkap Ketua LBH Ansor Kabupaten Tasikmalaya, Asep Abdul Ropik, Jumat (3/7/2020).

Menurutnya, sebagai salah satu contoh tidak baik seperti Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kabupaten Tasikmalaya yang sepertinya tidak transparan ketika ditanya mengenai penggunaan anggaran Covid 19.

“Dinas Pertanian hanya memberikan data selembar dan tidak ada tanggalnya,” ucapnya.

Hal serupa juga disampaikan pihak RSUD Singaparna Medical Citrautama (SMC) Kabupaten Tasikmalaya yang menyatakan keberatan memberikan data dengan alasan tidak jelas.

“Padahal ini data juga informasi publik dan menyampaikannya dengan memakai Kuasa Hukum dalam menjawab surat dari kami sehingga kita layangkan surat permohonan permintaan data kembali,” tegasnya.

BACA JUGA : Anggaran Mamin Dishub Tasikmalaya Disoal

Surat yang selanjutnya sama ditujukan kepada Direktur RSUD SMC Kabupaten Tasikmalaya sebab data publik tidak bisa dikuasakan ke pihak lain.

“Berbeda dengan Kesbangpol data yang kita mohonkan sudah kita terima, hanya kaitan rincian realisasinya menurut pernyataan Kesbangpol diberikan secara berkala,” tuturnya.

Sebelumnya GP Ansor menanyakan penggunan dana Covid 19 di Kabupeten Tasikmalaya yang sudah menghabiskan Rp50 Milyar dari total Rp63,4 milyar. GP Anshor memandang penyerapan itu terlalu besar, sehingga perlu mendapatkan informasi secara terbuka terkait realisasai penggunaann anggaran tersebut.(Yudi/S-02)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *