Regional, CIAMIS: Jumlah angkatan kerja yang memohon kartu AK1 (Kartu Kuning), atau para pencari kerja di Kabupaten Ciamis mencapai 3.681 orang sejak Januari hingga saat ini.
Dari jumlah tersebut, mayoritas pencari kerja merupakan lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ciamis, melalui Sekretaris Dinas, Solihin, pada Kamis (18/7/2024).
Rudi menjelaskan bahwa layanan Sistem Ketenagakerjaan Ciamis (Sitaci) telah sangat memudahkan masyarakat dalam mencari informasi lowongan kerja.
“Sitaci terkoneksi dengan Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia sehingga dimanapun ada lowongan kerja bisa diketahui,” ucapnya.
Menurut Rudi, dari 3.681 pencari kerja yang mengajukan AK1, sebanyak 1.989 orang adalah lulusan SMK.
Namun, data mengenai berapa banyak dari mereka yang sudah mendapatkan pekerjaan tidak bisa didapatkan karena pencari kerja jarang melapor kembali setelah mendapatkan pekerjaan.
“Sudah tercatat 3.681 pencari kerja di Ciamis yang mengajukan AK1 (Kartu Kuning) untuk melamar pekerjaan, namun dari semua itu berapa yang sudah mendapatkan pekerjaan dan belum tidak ada datanya karena mereka tidak melapor pada kami,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa latar belakang pendidikan para pencari kerja sangat beragam, mulai dari lulusan Sekolah Dasar hingga Perguruan Tinggi.
“Yang berlatar belakang pendidikan Strata dua ada satu orang dan paling banyak lulusan SMK sebanyak 1.989 orang pencari kerja,” ungkap Rudi.
Rudi berharap para pencari kerja dapat lebih aktif melaporkan status pekerjaan mereka setelah menggunakan AK1, sehingga Dinas Tenaga Kerja dapat mendata jumlah tenaga kerja yang terserap dengan lebih akurat.
“Karena para pencari kerja yang memohon AK1 (Kartu Kuning) tidak melaporkan kembali setelah mereka mendapatkan pekerjaan atau tidaknya, maka pihak Dinas Tenaga Kerja tidak bisa mendata jumlah tenaga kerja yang terserap,” pungkasnya.