Regional, CIAMIS: Sebanyak 33 sekolah di Kabupaten Ciamis berhasil mendapat predikat Sekolah Adiwiyata pada tahun 2023. Ini merupakan perolehan terbanyak jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Ciamis Taufik Gumelar menyampaikan, sampai saat ini sudah ada 155 sekolah yang berhasil raih predikat tersebut.
“Kalau jumlah sekolah yang mempunyai predikat Adiwiyata dari tahun 2006, sudah ada sebanyak 155 sekokah,” ujar dia di Kantornya pada Kamis (15/6/2023).
Ia mengungkapkan, pada tahun-tahun sebelumnya sekolah yang mendapatkan predikat Adiwiyata hanya sedikit. Sekitar 3 sekolah.
Mulai tahun 2021 lebih semakin banyak sekitar 7-10 sekolah yang mendapat predikat Adiwiyata.
“Dan di tahun 2023 ini, naik drastis menjadi 33 sekolah,” ujar Taufik.
Diketahui bahwa Predikat Adiwiyata merupakan program nasional yang dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.
Program ini bertujuan untuk mendorong sekolah-sekolah dalam mengembangkan kegiatan yang berfokus pada pelestarian lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan.
Taufik menilai, progam ini sangat baik dalam rangka merawat dan menjaga alam di Kabupaten Ciamis. Tentunya, lanjut dia, sekolah yang meraih predikat tersebut dibina dan didampingi dari awal.
“Tentunya, kita dampingi. Karena ini dalam rangka membuat, mendesain, bagaimana sekolah ini mempunyai tempat yang asri, lingkungan yang baik. Dengan ditambah siswanya memiliki budaya yang bagus dalam rangka merawat lingkungan,” beber dia.
Penghargaan ini merupakan hasil dari kerja keras dan komitmen para guru, siswa, serta seluruh elemen sekolah dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.
Ia juga menyampaikan, untuk target ke depan jumlah sekolah yang meraih Predikat Adiwiyata ini harus ada di setiap kecamatan. “Minimal di setiap kecamatan 5-10 sekolah. Karena semakin banyak virus Adiwiyata maka semakin bagus,” papar dia.
Taufik menegaskan bahwa program Sekolah Adiwiyata ini diadakan dengan tujuan untuk mewujudkan warga sekolah yang bertanggung jawab. Tentu sjaa, dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, melalui tata kelola sekolah yang baik.
“Serta, dapat menciptakan kondisi yang baik. Sebagai tempat pembelajaran. Dan tempat penyadaran warga sekolah,” pungkas dia.