397 Komisaris di BUMN Rangkap Jabatan

BUMN
BUMN

NASIONAL, SAKATA.ID : Sebanyak 397 komisaris di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) rangkap jabatan selama 2019. Hal itu diungkapkan Ombudsman Republik Indonesia (RI) pada Minggu (28/6/2020).

Salah satu Anggota Ombudsman Alamsyah Saragih mengungkapkan, terkait kebenaran rangkap jabatan itu, pihaknya masih akan mengonfirmasi kepada Kementerian BUMN.

Bacaan Lainnya

Selain data itu, kata Alamsyah, dirinya juga mempunyai daftar 167 komisaris merangkap jabatan di anak perusahaan BUMN.

“Butuh validasi (terkait data-data yang Ombudsman miliki),” ujarnya.

Dia mengungkapkan, ada 142 BUMN yang bergerak di berbagai sektor. Dari jumlah itu, 15 BUMN yang memberikan komtribusi besar kepada negara. Sebesar Rp210 triliun.

Alamsyah menegaskan, di dalam rangkap jabatan ada potensi Conflict of Interest. Sehingga berpotensi merugikan negara.

Para komisaris yang memiliki double jabatan juga akan mendapatkan gaji atau penghasilan double. Maka dari itu, katanya, Ombudsman akan terus memantau proses rekrutmen BMUN.

Dari total 397 komisaris, 254 berasal dari kementerian. Kemudian, 112 orang berasal dari non kementerian meliputi Pemda, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Badan Intelejen Negara (BIN) hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) 31 orang lainnya berasal dari perguruan tinggi.

Alamsyah mengungkapkan rinciamnya, rangkap jabatan dari wilayah kementerian didominasi oleh dua kementerian. Masing-masing Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memiliki 55 dan 42 pejabat yang merangkap sebagai komisaris di BUMN.

Lalu, diikuti oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) sebanyak 17 orang, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ada 17 orang, Kementerian Koordinator 13 orang.

Selanjutnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sembilan orang, Kementerian perdagangan (Kemendag) sembilan orang, Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional delapan orang, dan lainnya 68 orang.
Kemudian, dari grup non kementerian jumlah paling banyak berasal dari TNI yakni, 27 orang. Disusul Polri 13 orang. Kejaksaan sebanyak 12 orang dan pemerintah daerah 11 orang.

Lalu, BIN sebanyak 10 orang, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) 10 orang. Lalu Kantor Staf Presiden, kantor presiden, dan kantor wakil presiden dengan total enam orang. BPK RI empat orang dan yang lainnya 19 orang. (S-03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *