RAGAM, SAKATA.ID : Empat anggota Polisi dari Cyber Crime Kepolisian Daerah Metro Jaya dikeroyok warga negara asing (WNA) asal Nigeria, Sabtu (27/6/2020).
Video pengeroyokan tersebar di media sosial (Medsos). Pengeroyokan itu terjadi di Apartment Green Park View, Jakarta Barat.
Pelaku pengeroyokan berjumlah 80 orang. Hal itu diungkapkan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, Komisaris Teuku Arsya saat dikonfirmasi Tempo. Polisi sudah menangkap sembilan orang pelaku.
Dia menjelaskan, peristiwa pengeroyokan terjadi diduga karena salah faham. Kejadian bermula ketika 15 orang anggota Cyber Crime Polda Metro Jaya datang ke apartemen tersebut.
BACA JUGA : 397 Komisaris di BUMN Rangkap Jabatan
Kemudian, lanjutnya, sekira pukul 12.00 WIB., seorang warga Nigeria malah berteriak, memanggil warga asing lainnya yang berada di sekitar apartment.
Puluhan WNA yang datang malah melakukan perlawanan dan mengeroyok anggota Polisi. Karena salah faham mengenai informasi, warga nigeria menyangka para Polisi itu akan menggelar razia orang asing. Jadi para warga nigeria melakukan penghadangan.
Padahal, kata Arsya, anggota Cyber Crime Polda Metro Jaya yang datang ke apartment Green Park View bukan untuk melakukan razia warga negara asing.
BACA JUGA : PDIP akan Laporkan Pembakar Bendera Partai
Para Polisi datang untuk mengembangkan kasus penipuan online dengan pelaku yang sudah ditangkap berinisial D. Pelaku itu tinggal di tower itu. Polisi sebenarnya akan menangkap pacar pelaku yang tinggal di apartment tersebut. (S-03)