Teknologi, SAKATA.ID: Tak sedikit orang yang percaya jaringan 5G yang dibuat China itu adalah yang terbaik di dunia.
Namun, tawaran teknologi asal negara tirai bambu itu tidak mendapat respon yang baik dari dunia.
Negara yang paling keras menolak 5G China tentu saja Amerika Serikat (AS).
AS menilai 5G dari teknologi Huawei itu sangat berisiko. Lantaran China membuat teknologi itu untuk menjadi alat mata-mata.
Berulang kali AS menuduh seperti itu meskipun Huawei sudah berkali-kali juga membantahnya.
Selain AS, yang keras melakukan penolakan pada teknologi China itu adalah Inggris.
Perdana Menteri Boris Johnson yang memerintahkan penghapusan komponen 5G Huawei itu.
Keputusan yang membuat China kecewa. Namun mereka keukeuh memasukkan teknologinya ke Inggris.
Terkait kecanggihan 5G China diungkap beberapa eksekutif Huawei di Forum Broadband Seluler Global Huawei 2020.
Wakil Ketua Huawei, Hu Houkun menyampaikan pidatonya yang berisi tentang ‘Menyeberangi Keretakan Komersial dan Menciptakan Nilai 5G Baru Bersama-sama’.
Selain AS dan Inggris, negara lain yang juga menolak teknologi buatan Huawei itu adalah Jepang, Selandia Baru, Australia, Prancis, hingga Rusia.
Sementara Indonesia yang saat ini sedang dekat dengan China masih melihat keuntungan dari 5G itu.
Selain itu, perangkat pendukung di Indonesia masih belum bisa memenuhi standar 5G.
Dari catatan Sindo terkait 5G ini, Korea Selatan lah negara pertama yang mengkomersialkan jaringan generasi kelima tersebut
Sementara Arab Saudi menjadi yang tercepat dalam pengunduhan. China menjadi negara yang tercepat dalam penyebarannya.
Ilmuan Menolak Teknologi 5G
Hampir 30 ribu orang, terdiri dari ilmuwan, dokter, dan organisasi lingkungan, telah menandatangani petisi di situs web 5gspaceappeal.
Petisi itu meminta untuk “segera menghentikan pengembangan 5G”. Alasannya, lantaran teknologi itu meningkatkan paparan radiasi frekuensi radio (RF) secara besar-besaran.
Ini tentu saja di atas jaringan 2G, 3G dan 4G yang sudah adaRadiasi RF telah terbukti berbahaya bagi manusia dan lingkungan.
Mereka juga menilai 5G merupakan percobaan penggunaan kejahatan di bawah hukum internasional.