REGIONAL, Tasikmalaya:- Dosen STAINU Tasikmalaya mendapat hukuman skorsing gegara melakukan protes untuk perbaikan sistem tata kelola kampus Sekolah Tinggi Agama Islam Nahdatul Ulama. Dosen yang diskor sebanya tujuh orang dan harus cuti selama tiga tahun oleh Lembaga Pendidikan Tinggi NU Kota Tasikmalaya.
Melalui surat terbukanya salah satu dosen STAINU Tasikmalaya Muhammad Hasa Al Asyari membeberkan kronologis sebab-sebab dia dan rekannya diskorsing, yang diawali dari permintaan memperbaiki sistem di perguruan tinggi NU itu.
Sayangnya setelah mereka menyampaikan masukan untuk perbaikan harus berakhir dengan keputusan skorsing selama tiga tahun menjadi dosen di STAINU Tasikmalaya. “Kami malah mendapat hukuman berupa skorsing selama enam semester,” kata Hasan, melalui surat terbuka.
Menurut hasan hukuman kepada dosen yang kader NU tersebut bisa membunuh karier mereka karena waktunya sangat lama, selama enam semester. Seharusnya ada proses klarifikasi sebelum memutuskan memberi hukuman kepada dia dan enam rekannya yang lain. “Suka tidak suka, kami dipaksa menerima keputusan,” kata dia.
Dosen STAINU Tasikmalaya diskor tanpa ada pertimbangan normatifitas akademik. Apalagi kata dia beberapa forum selalu mereka hadiri bahkan firum di LPTNU sekalipun, justeru yang tidak hadir adalah Ketua STAINU Tasikmalaya. Anehnya mereka disalahkan dan sampai pada keputusan pemberian skorsing.
Kendati demikian kata Hasan bersama mahasiswa dan dosen lain di STAINU Tasikmalaya tetap akan mendorong berbagai perbaikan demi kemajuan dan nama baik lembaga, sebagai lembaga tinggi yang dimiliki NU menjadi lembaga yang profesional, akuntable dan transparan.
Pemberitahuan pemberian skors bagi tujuh dosen dilayangkan melalui surat pada 18 September 2020. Ketua Ikatan Sarjana NU Kota Tasikmalaya Aos Mahrus melalui keterangan tertulisnya mengatakan, pemberhentian terhadap dosen yang merupakan kader NU merupakan kegagalan sistemik.
ISNU berharap PCNU dan LPTNU bisa melihat ini secara lebih bijak permasalahan penyampaian aspirasi dari dosen untuk perbaikan. Bagaimanapun ini memperlihatkan bahwa ada mismanejerial di dalamnya, dan harus diperbaiki.
Tujuh Dosen STAINU yang Diskor :
- Muhammad Hasan Al Asari SH., MH.
- Eki Surojul Baehaqi, SH.,MH.
- Hj Hani Sholihah MAg.
- Agi Mahehesa SPd.,MPd.
- Al Hilyatul Halimah MPd.
- Imas Komalasari SS.
- Yuni Hadiayati SPd.i., MSi.