Nasional, SAKATA.ID: Berikut ini adalah 7 fakta setelah kembalinya Habib Rizieq Shihab. Semenjak kepulangannya ke tanah air pada tanggal 10 November 2020 lalu, banyak hal yang terjadi.
Disambut oleh Lautan Massa
Kembalinya Habib Rizieq ke Tanah Air mendatangkan kabar gembira bagi para pengikutnya, khususnya ormas FPI. Organisasi keagamaan yang didirikannya memiliki anggota hingga ribuan orang. Maka dari itu penyambutannya pun tidak main-main. Tercatat ada sekitar 13 ribu lebih orang yang menjemputnya melalui MapChecking.
Agenda di Megamendung
Tiga hari setelah tiba di Jakarta, Habib Rizieq Shihab pergi ke pesantren Agrokultural Megamendung Bogor untuk berdakwah. Hal ini lagi-lagi mengundang lautan manusia berkumpul di Simpang Gadog, Puncak, Bogor.
Di pesantren miliknya itu, Ia menghadiri acara peletakan batu pertama untuk pembangunan di Ponpes tersebut dan dilanjutkan dengan salat Jum’at bersama santri. Sebelumnya, pada subuh Imam Besar FPI tersebut baru menghadiri perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Tebet.
Perseteruan dengan Nikita Mirzani
Kepulangnya dikomentari oleh publik figur Nikita Mirzani. Yang mana dalam video Instagram Stories-nya, Nikita mengatakan bahwa jalanan pasti macet karena massa Rizieq yang banyak dan juga ia melontarkan kalimat “Habib kan tukang obat”.
Ucapan wanita yang sering disapa nyai itu tidak diterima baik oleh beberapa pengikut Rizieq Shihab, salah satunya Ustaz Maaher At-Thualibi. Hal ini berbuntut panjang dan mereka saling melontarkan kalimat kasar.
Acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan akad nikah putri keempat Habib Rizieq Shihab
Kedua acara ini dilaksakan bersamaan pada hari Sabtu 14 November 2020, yaitu Maulid Nabi Muhammad SAW dan akad nikah Najwa Shihab, putri keempat Rizieq Shihab. Kedua acara mendatangkan lebih banyak massa. Rizieq Shihab dan beberapa tokoh agama memberikan ceramah.
Dan mirisnya terdapat kalimat yang kurang pantas dalam ceramah tersebut yang menyinggung artis Nikita Mirzani, Presiden Jokowi dan Ibu Megawati.
Rizieq Shihab didenda 50 Juta
Buntut dari kerumunan massa yang dilakukan saat pandemi Covid-19 membuat habib tersebut dikenakan sanksi administrasi oleh Pemprov DKI Jakarta. Sanksi tersebut tertuang dalam surat Nomor 2250/-1.75 yang disampaikan langsung oleh Kasatpol PP. Sanksi itu ditanggapi oleh pihak Rizieq dan FPI dengan langsung membayarnya.
Pencopotan Kapolda DKI dan Jabar
Sanksi tegas juga diberikan Polri kepada jajarannya. Melalui Kadiv Humas Polri, Argo Yuwono berita pencopotan kedua kapolda tersebut disampaikan pada Senin 16 November lalu. Sanksi diberikan karena lalainya mereka dalam menegakkan protokol kesehatan di wilayah Jakarta Pusat dan Bogor yang mengakibatkan lonjakan pasien Covid-19 yang signifikan pada minggu lalu.
Gubernur DKI, Walikota Jakpus dan 12 orang lain dipanggil
Selain itu, beberapa pihak yang terkait dalam acara Maulid Nabi di Petamburan dipanggil Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi terkait kerumunan massa. Mulai dari RT, RW hingga walikota dan Gubernur dipanggil ke Mapolda. Begitu juga dengan Kepala KUA Petamburan.