Regional, CIAMIS: Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyerahkan 960 Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Guru SD dan SMP tahap 1 formasi tahun 2021.
Pemberian surat keputusan dilakukan secara simbolis di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Kamis (31/3/2202).
Sebagian mengikutinya secara daring di setiap Koordinator Wilayah Pendidikan Kabupaten Ciamis.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengungkapkan, jumlah Guru SD PPPK yang diberikan surat keputusan sebanyak 794. Sementara Guru SMP sebanyak 166.
Herdiat mengucapkan selamat kepada para guru yang telah lolos seleksi sebagai PPPK itu. Sekaligus, ia mengapresiasi atas pengabdian mereka selama menjadi guru honorer.
“Saya sangat mengapresiasi atas pengabdian para guru yang sebelumnya sebagai honorer ini. Kini, mereka telah diangkat menjadi PPPK,” kata Herdiat.
Ia pun mengingatkan kepada penerima Surat Keputusan PPPK itu agar bekerja dan mengabdi dengan baik. Lantaran dalam setiap tahun akan dievaluasi kinerjanya.
Menurut dia, setiap tahun para PPPK ini akan memperpanjang perjanjin kerja namun harus dengan catatan kinerja yang baik.
“Kami Pemerintah Daerah Ciamis akan siap, bahwa setiap tahunnya memeprpanjang perjanjian kerja. Namun dengan catatan memiliki kinerja yang baik,” tegas Herdiat.
Dia menegaskan, PPPK merupakan bagian dari pemerintahan. Oleh karena itu, PPPK di Kabupaten Ciamis ini harus memiliki sikap integritas, profesional, dan selalu mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
“Karena sebagai bagian dari pemerintahan, maka PPPK harus memiliki sikap integritas terhadap pemerintah RI. Harus profesional sebagai guru. Dan utamakan pelayanan terhadap masyarakat,” jelas Herdiat.
Dia mengungkapkan, kondisi tenaga guru pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Ciamis masih kekurangan.
Untuk ASN kuota kita Pemerintah Kabuaten Ciamis sebanyak 2.369 orang. Sementara untuk tenaga guru saat ini masih kekurangan karena lebih dari 10 tahun ada moratorium pengangkatan PNS. Baru 2 tahun ini pengangkatan PNS.
“Jumlahnya pun masih kurang. Baik untuk tenaga guru, kesehatan, dan tenaga umum lainnya, ” ungkap dia.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Ciamis Kurniawan menjelaskan perjanjian kerja untuk PPPK Ciamis dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan dan kinerja masing-masing pegawai.
“Kepada para guru PPPK. Agar menunjukan kinerjanya yang baik. Karena akan ada evaluasi di setiap tahunnya,” imbuh dia.