Regional, SAKATA.ID : Sebanyak 77 orang petugas dan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kota Banjar menjalani Rapid Test dan SWAB, Senin (14/9/2020).
Hal ini menyusul ditemukannya satu orang warga binaan mutasi dari Lapas Cipinang yang terkonfirmasi Positif Covid-19.
Klaster Lapas Kota Banjar ?
Munculnya klaster baru di Lapas mendapat perhatian serius Pemerintah Kota Banjar. Melalui Dinas Kesehatan setempat langsung melakukan tracing kepada petugas dan warga binaan yang mempunyai riwayat kontak dengan pasien.
Tercatat, 45 orang yang menjalani Rapid Tes dengan rincian 33 orang pegawai dan 12 orang warga binaan.
Sedangkan yang menjalani SWAB sebanyak 32 orang dengan rincian 4 pegawai Lapas dan 28 orang warga binaan.
Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Kota Banjar, dr. Agus Budiana langsung bergerak cepat dengan munculnya klaster Lapas ini.
“Ini dilakukan guna memutus rantai penyebaran Covid-19,” ujar Agus.
Awal Terungkap Covid-19 di Lapas Banjar
Dia mengatakan, terungkapnya satu orang binaan yang positif Covid-19 dari hasil SWAB Labolatorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Jawa Barat, Sabtu lalu.
Hasil Labkesda menyatakan satu orang warga binaan Lapas Kota Banjar Positif Covid-19.
“Saat ini kami melakukan tracing kepada seluruh orang yang sudah ada kontak dengan pasien,” ucap Agus.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kota Banjar, Bawono Ika Sutomo melalui Kasubsie Perawatan Narapidana dan Anak Didik, Sutan Hasibuan menyatakan, pada tanggal 3 September 2020 lalu Lapas Banjar kedatangan warga binaan mutasi dari Cipinang dan Lapas Bandung.
Dia mengungkapkan, pindahan dari Cipinang 25 orang dan dari Lapas Bandung sebanyak 22 orang.
Menurutnya, warga binaan yang dimutasi dari Lapas Bandung sebelumnya sudah dibekali hasil Rapid Test, sedangkan warga mutasi dari Lapas Cipinang baru dilakukan Rapid Test setibanya di Lapas Kelas II B Banjar.
Hasil Rapid Test ditemukan dua orang reaktif dan satu orang yang hasilnya samar-samar.
Diungkapkan Sutan, warga yang reaktif dikembalikan ke Lapas asalnya.
Sedangkan yang berstatus samar-samar langsung di SWAB dan menjalani isolasi mandiri di ruang isolasi khusus di Blok B.
Sutan menambahkan, pihaknya sudah melakukan langkah-langkah sesuai SOP protokol kesehatan mengenai perpindahan warga binaan ke Lapas Kota Banjar.
Dia menegaskan bahwa warga binaan yang Positif Covid-19, sudah melaksanakan isolasi mandiri selama 14 hari. Sesuai protokol kesehatan.
“Terkonfirmasi Positif Covid-19 itu yang pindahan dari Lapas lain,” katanya.