Travel, CIAMIS: Pengelolaan objek wisata harus lebih profesional. Jangan sampai ada tumpang tindih antara desa dan Pemerintah Kabupaten Ciamis.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Ciamis Wasdi Ijudin, Senin (7/7/2021).
Karena itu, ujar Wasdi, harus dilakukan pembagian. Apabila objek wisata itu dimiliki desa maka desa lah yang harus mengurus atau mengelolanya.
Kemudian, apabila ojek wisata dimiliki Pemerintah Kabupaten Ciamis pengelolaan objek wisata itu oleh pemerintah kabupaten.
“Kalau tempat pariwisata atau objek wisata itu milik desa, maka pengelolaanya harus oleh pemerintah desa, begitupun jika milik Pemerintah Kabupaten Ciamis maka pengelolaannya juga oleh pemerintah kabupaten,” ujar Wasdi.
Ia menegaskan, apabila pengelolaan wisata tumpang tindih dimungkinkan adanya profesionalisme pengelolaan yang terganggu.
Jadi jangan sampai tumpang tindih maka akan lebih profesional. Karena itu lah Wasdi akan memperbaiki pengelolaan tempat pariwisata di Ciamis.
Ia menilai, pengelolaan pariwisata yang profesional dapat meningkatkan kunjungan wisatawan ke objek wisata yang ada di wilayah Kabupaten Ciamis.
“Bahkan harus ada pembagian tugas dalam pengelolaan objek wisatanya,” kata dia.
Sedangkan untuk objek wisata milik swasta sudah tentu dikelola oleh para pemiliknya. Dan tentunya, itu harus mempunyai payung hukum.
Wasdi mengatakan, di masa pandemi COVID-19 ini objek wisata di Kabupaten Ciamis masih tetap dibuka.
Namun, kata Wasdi, objek wisata yang dibuka harus tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Walaupun saat ini masih suasana belum normal akibat wabah COVID-19 namun pariwisata di Ciamis tetap dibuka,” ungkapnya.
Tentunya, lanjut dia, pengelolaan objek wisata di masa COVID-19 saat ini harus mematuhi protokol kesehatan.
Mereka harus membatasi jumlah pengunjung, menyediakan tempat cuci tangan, dan lainnya. Sesuai persyaratan yang ditentukan Pemerintah.
“Jangan sampai. Dijadikan, aji mumpung. Karena justru kesehatan para pengunjung juga harus kita perhatikan,” tegasnya.