Kriminal, SAKATA.ID: Anak kiai di Jombang, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT), 42 tahun, alias Bechi akhirnya dapat digelendang ke Polda Jawa Timur pada Jumat (8/7/2022) dini hari WIB.
Informasi dari kepolisian, Bechi tiba di Polda Jawa Timur, dengan didampingi oleh sang ayah Kiai Muchtar Mu’ti, yang juga merupakan pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang. Malam itu juga, tersangka langsung ditahan.
MSAT itu dilaporkan ke Polres Jombang atas dugaan pencabulan terhadap Santriwati (perempuan di bawah umur) asal Jawa Tengah dengan Nomor LP: LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RESJBG.
Kasus ini kemudian ditarik ke Polda Jatim. Dan sempat mendapat gugatan dari MSAT karena dinilai bahwa penetapan dirinya sebagai tersangka tidak sah.
Bechi pun mengajukan praperadilan sebanyak dua kali ke Pengadilan Negeri Surabaya dan Jombang. Namun, upaya praperadilan MSAT itu ditolak.
Hendak Ditangkap, Simpatisan Anak Kiai Jombang Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati Malah Melawan
Akhirnya, tersangka kasus pencabulan Santriwati Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang digelandang ke Polda Jawa Timur, Surabaya, Jumat (8/7/2022) dini hari.
Penangkapan tersangka MSAT yang juga sering disapa Bechi itu tidak mudah. Polisi harus menggunakan pasukan bersenjata lengkap.
Dilaporkan, Polisi mulai merangsek ke lokasi, Pondok Pesantren Shiddiqiyyah sekitar Pukul 7.30 WIB dan 08.40 WIB. Personel gabungan berupaya menangkap MSAT yang diduga masih berada di dalam pesantren.
Personel gabungan Polres Jombang dan Polda Jawa Timur serta pasukan Brimob itu mendapat hadangan dari rarusan simpatisan tersangka. Hingga bentrokan antara Polisi dan simpatisan MSAT pun terjadi.
Jalan sekitar pesantren yakni di Jalan Raya Ploso, Jombang, Jawa Timur juga ditutup.
Akibat dari bentrokan Polisi dengan massa ini, satu personel polisi diduga terluka. Sejumlah simpatisan Anak Kiai Jombang tersangka cabul juga ada yang diamankan karena diduga membawa senjata.
Pengikut MSAT yang sempat menghalangi petugas masuk ke area pesantren, akhirnya bisa ditekan.
Penangkapan Anak Kiai Jombang Lebih dari Sekali
Sebelumnya, pada Minggu (3/7/2022), pasukan Brimob Polda Jawa Timur dengan bersenjata lengkap, sempat dikerahkan untuk mengepung pondok pesantren yang ada di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang itu.
Namun upaya ini juga gagal menangkap MSAT yang telah ditetapkan sebagai buron kasus dugaan pencabulan.
Bahkan, sebelum pengepungan itu terjadi, juga sempat beredar sebuah video saat polisi terlibat aksi kejar-kejaran dengan MSAT di jalan raya.
Tetapi upaya itu gagal, Polisi masih tak bisa menangkap MSAT karena dia sempat berpindah mobil dan kabur menuju ke pondok pesantren yang diasuh bapaknya.
Sementara, saat dilakukan pengepungan pada Kamis (7/7/2022) Kapolres Jombang, AKBP Nur Hidayat melakukan upaya negoisasi dengan KH Mukhtar Mukti. Upaya ini pun tak juga membuahkan hasil.
Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, KH Muktar Mukti justru malah menceramahi Kapolres Jombang, di hadapan ratusan jamaah Pondok Pesantren Sadiqiyah.
KH Mukhtar Mukti menegaskan anaknya tidak boleh ditangkap. Lantaran hanya menjadi korban fitnah.
Terlihat dalam video itu, Nurhidayat tak banyak berbicara dan hanya mengangguk sesekali. Sementara di depan mereka, tampak ratusan jemaah yang menyaksikan sembari memekikkan takbir.
Hingga akhirnya, MSAT menyerahkan diri ke Polda Jatim, Kamis (22/7/2022) sekitar pukul 23.35 WIB., ia datang ke Polda bersama ayahnya.
Tersangka Dirilis di Hadapan Publik Siang Ini
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol. Dirmanto mengungkapkan tersangka pencabulan santriwati, Bechi, langsung ditahan di Mapolda.
Dia mengatakan, akan merilis tersangka di hadapan publik pada Jumat pagi. Sekaligus, pihaknya melakukan koordinasi dengan Kejaksaan untuk penyerahan.