Anggia Herfianti Menggelar Reses, Ingatkan Partisipasi Pilkada 2024

Politika, CIAMIS, Sakata.id:- Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional ( PAN ) Anggia Herfianti menggelar Reses Tahun Sidang 2024 di Desa Imbanagara Kecamatan Ciamis, Selasa (12/11/2024).

Turut hadir Sekretaris Desa Imbanagara, Ketua BPD, unsur TNI/Polri, PKK, MUI Desa, dan UPZ Desa, para tokoh serta masyarakat setempat.

Bacaan Lainnya

Anggia menjelaskan bahwa tujuan reses yaitu bersilaturahmi dengan masyarakat untuk mendengar dan menampung aspirasi masyarakat.

Anggia membuka reses dengan rasa syukur bahwa dirinya menjadi anggota dewan perempuan satu-satunya di PAN Ciamis, dan menjadi anggota dewan termuda di DPRD Ciamis.

” Terimakasih bapak-ibu atas kepercayaannya kepada PAN dan saya untuk mewakili bapak-ibu di DPRD Ciamis,” kata Anggia.

Anggia menjelaskan dirinya saat ini Menjadi Wakil Ketua Komisi D bidang Pendidikan, Kesjahteraan, Kesehatan dan Kepemudaan.

Pada reses kali ini Anggia membuka dengan mensosialisasikan Pilkada Serentak, menghimbau agar seluruh elemen masyarakat berpartisipasi pada Pilkada Serentak pada 27 November 2024 mendatang untuk datang ke TPS dan menggunakan hak pilihnya agar Pilkada Serentak berlangsung satu putaran tanpa ada pengulangan.

Jika Pilkada diulang akan membutuhkan anggaran yang tidak sedikit, penyelenggaraan pemilu membutuhkan biaya sekitar Rp50 Milyar lebih.

Pada reses kali ini saja, kata Anggi, seluruh aspirasi yang dismpaikan masyarakat, berkaitan dengan kebutuhan anggaran.

” Tadi ada aspirasi terkait fasilitasi sarana pendidikan, keagamaan, itu semua kan butuh anggaran, bayangkan jika anggarannya terganggu untuk pelaksanaan Pilkada ulang.Porsi anggaran menjadi tidak longgar lagi. Jadi saya mengajak kita lebih mengambil sisi manfaat dengan menyukseskan Pilkada satu puran,” kata Anggi.

Terkait apirasi yang disampaikan masyarakat Anggia akan menindaklanjutinya dengan menyampaikan ke dinas terkait secara kelembagaan.

“Saat ini belum bisa berbuat banyak, saya baru dilantik. Kemudian APBD murni sudah disahkan oleh periode DPRD sebelumnya,” kata Anggi.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *