Anjar Asmara : Jangan Terpancing Spekulasi Jabatan Wabup, Herdiat Harus Fokus Pada Pembangunan Ciamis

Politika, CIAMIS Sakata.id:- Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Ciamis H. Anjar Asmara angkat bicara terkait spekulasi penggantian Wakil Bupati Ciamis.

Atmosfir penggantian Wabup Ciamis yang kembali menguat pasca kunjungan Bima Arya Sugiarto, menjadi polemik. Anjar meminta Hardiat tidak terpancing pada sepkulasi itu dan terjebak pada wacana penggantian wakil bupati.

Bacaan Lainnya

Menanggapi banyaknya pertanyaan untuk situasi ini, Anjar menegaskan kepemimpinan Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, tetap solid, bahkan tanpa kehadiran wakil bupati.

“Saya percaya Pak Herdiat adalah seorang negarawan. Sebagai negarawan, beliau pasti akan mengedepankan kepentingan masyarakat Kabupaten Ciamis. Oleh karena itu, setiap langkah yang diambilnya tentu akan dikomunikasikan terlebih dahulu dengan partai-partai koalisi pengusungnya,” ujar Anjar, disela Pendidikan Politik Kader Demokrat Ciamis, di Saung Sawah, Senin (24/3/2025).

Lebih lanjut, Anjar menekankan saat ini prioritas utama Bupati Herdiat adalah menuntaskan penyusunan dan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

“Pak Herdiat sangat bijaksana. Saat ini, beliau tengah fokus menyelesaikan APBD Kabupaten Ciamis yang mengalami defisit. Penyelesaian ini harus dilakukan dengan efisiensi yang sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Saya sangat mendukung langkah beliau untuk berkonsentrasi terlebih dahulu pada penyelesaian kondisi APBD,” kata dia.

Selain itu, Anjar juga menegaskan kapasitas kepemimpinan Bupati Herdiat yang sudah teruji sebagai birokrat dan pemimpin selama dua periode. Menurutnya, tanpa wakil bupati sekalipun, Herdiat tetap mampu menjalankan roda pemerintahan dengan baik.

“Tugas utama bupati adalah merancang visi, misi, serta gagasan strategis, sementara implementasinya dijalankan oleh birokrasi. Saya yakin Pak Herdiat memiliki kepercayaan penuh terhadap birokrasi Kabupaten Ciamis, yang saat ini diisi oleh generasi muda dengan kapasitas dan pengalaman luar biasa,” jelasnya.

Terkait kemungkinan pengangkatan wakil bupati, Anjar menegaskan Herdiat pasti akan melakukan komunikasi dengan partai-partai koalisi sebelum mengambil keputusan.

“Pak Herdiat adalah sosok yang memiliki etika dan moral politik. Jika memang membutuhkan wakil bupati, tentu beliau akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan partai pendukung,” katanya.

Anjar mengajak seluruh pihak untuk menghentikan spekulasi mengenai jabatan wakil bupati dan fokus pada pembangunan daerah.

“Tahun 2025 ini, mari kita dukung penuh pemerintahan Pak Herdiat. Jangan terjebak dalam wacana-wacana yang justru menghambat jalannya pemerintahan. Fokus kita harus pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Ciamis,” tegas Anjar

Regulasi Tak Mengatur Batas Waktu Pengisian

Anjar menuturkan, mengacu pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, yang memang mengatur mekanisme pengisian jabatan Wakil Bupati jika terjadi kekosongan, termasuk karena meninggal dunia. Namun, regulasi tersebut tidak menetapkan batas waktu pasti kapan kekosongan itu harus segera diisi.

“Dalam Pasal 176 Ayat 4 UU 10/2016, disebutkan pengisian jabatan Wakil Bupati hanya diwajibkan jika sisa masa jabatan lebih dari 18 bulan. Namun, tidak ada aturan spesifik mengenai batas waktu pengisiannya sejak terjadi kekosongan,” tambahnya.

Belajar dari Pengalaman di Daerah Lain

Anjar juga menyoroti berbagai pengalaman di daerah lain yang menunjukkan pemerintahan tetap bisa berjalan dengan baik meskipun tanpa wakil kepala daerah.

“Lihat saja saat Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, mundur untuk maju sebagai Cawapres pada Pilpres 2019. Anies Baswedan memimpin sendirian lebih dari setahun, dan roda pemerintahan tetap berjalan. Begitu pula saat Wali Kota Bandung, Mang Oded, meninggal dunia. Wakilnya, Yana Mulyana, otomatis naik menjadi Wali Kota definitif. Namun, posisi Wakil Wali Kota Bandung tidak segera diisi hingga akhirnya melewati batas 18 bulan dan tidak dilakukan pengisian,” jelasnya.

Selain itu, Anjar juga menambahkan dalam beberapa periode sebelumnya, Pj Kepala Daerah yang memimpin tanpa pasangan tetap mampu menjalankan pemerintahan secara optimal. Oleh karena itu, dengan mempertimbangkan potensi gesekan politik dan kebijakan efisiensi anggaran, menurutnya tidak ada urgensi untuk segera mengisi posisi Wakil Bupati Ciamis.

“Saya yakin Bupati Herdiat adalah sosok yang profesional dan berpengalaman dalam mengelola pemerintahan. Jadi, tidak perlu terburu-buru memikirkan siapa pendampingnya saat ini,” pungkas Anjar.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *