REGIONAL, TASIKMALAYA: Guna mengantisipasi keterlibatan anggota Polri dalam peredaran narkoba.
Ratusan personel Polresta Tasikmalaya mengikuti tes urine yang diadakan di Aula Mapolresta Tasikmalaya, Selasa (2/3/2021) pagi tadi.
“Semua anggota dari semua unsur mulai dari unit narkoba, reskrim, lantas hingga tingkat polsek hari ini kita lakukan tes urine,” kata Kapolresta Tasikmalaya AKBP Doni Hermawan kepada wartawan.
Doni menyebutkan, kegiatan tes urine sengaja dilaksanakan secara mendadak tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu kepada anggota. Tes ini guna mendeteksi kemungkinan adanya oknum anggota yang mengonsumsi narkoba.
“Kita laksanakan tes urine secara mendadak kepada sejumlah anggota. Kegiatan ini sengaja kita laksanakan di sela pelaksanaan apel pagi tanpa terlebih dahulu ada pemberitahuan,” katanya.
Kapolres mengaku sengaja mengumpulkan para anggotanya itu secara mendadak untuk dilakukan tes urine. Hasilnya, tes urine itu tak ada anggota Polresta Tasikmalaya yang positif.
“Tes urine kepada ratusan personel ini untuk memastikan tak ada anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Sebanyak 150 Personel Diperiksa
“Jadi kita lakukan pengetesan kepada beberapa personel secara random dengan jumlah 150 personel yang juga ada beberapa personel yang dikhawatirkan atau informasi terindikasi,” terangnya.
Makanya, lanjut Kapolresta, dirinya ingin memastikan para personel-personelnya tersebut dapat dilakukan tes urine secara mendadak.
“Dan Alhamdulillah belum ada yang hasil tes urinenya positif narkoba. Kita akan lihat kedepan agar anggota kita bebas dari narkoba,” jelasnya.
Menurut Doni, tes urine mendadak ini secara rutin dilakukan pengetesan mendadak kepada para personel.
“Makanya kita lakukan tes urine ini tak hanya hari ini saja, tapi akan dilakukan secara acak kepada anggota kita,” tambahnya.
Pimpinan Polri sudah tegas, kepada anggota yang terlibat narkoba secara aturan hukum bisa dipecat dan dipidanakan.
“Makanya ini warning kepada anggota agar tak bermain, tak terjerumus, dan tidak terlibat dalam peredaran narkoba termasuk tidak melakukan penyalahgunaan,” pungkas Kapolresta.