Nasional, SAKATA.ID: Besaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 Pemerintah Provinsi atau Pemprov Lampung sebesar Rp7,38 triliun.
Tetapi, dari besaran ini, alokasi untuk membiayai pembangunan infrastruktur, khususnya jalan hanya Rp72,44 miliar.
Nilai tersebut ada dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Lampung. Yakni Pergub tentang Penjabaran APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023.
Biaya jalan itu tercantum dalam Pasal 16 ayat (d) Pergub yang diteken Gubernur Lampung Arinal Djunaidi pada 16 Desember 2022.
Dijelaskan bahwa belanja pemeliharaan jalan, jaringan, dan irigasi rencananya sebesar Rp72 miliar, walaupun APBD 2023 Pemprov Lampung Rp7,38 Triliun.
Walaupun minim dari sisi alokasi pembiayaan infrastruktur. Provinsi Lampung ini adalah daerah dengan peringkat pertama peraih persentase realisasi belanja APBD nasional.
Serapan belanja APBD-nya mencapai 97,25 persen. Serta untuk persentase realisasi pendapatan sebesar 100,68 persen di 2022.
Kini Lampung tengah jadi sorotan lantaran sejumlah ruas jalan di sana yang buruk akibat tak diperbaiki puluhan tahun.
Awalnya, Lampung viral usai konten kreator asal Kabupaten Lampung Timur, Bima Yudho Saputro mengkritik pembangunan di kampung halamannya itu.
Ia menyampaikan kritik dalam beberapa video yang diunggah dalam akun TikTok pribadinya. Bima menyebut daerah Lampung tidak kunjung maju karena banyaknya jalan rusak.
Namun, alih-alih berbenah, Pemprov Lampung disebut melakukan intimidasi kepada keluarga pegiat media sosial itu.
Bima juga dilaporkan ke polisi oleh seorang advokat di Lampung. Meski begitu, Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menghentikan penyelidikan kasus Bima. Polisi menilai, tidak menemukan unsur-unsur pidana.
Pemerintah Pusat Ambil Alih Perbaikan Infrastruktur Jalan Pemprov Lampung
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi Provinsi Lampung pada Jumat (5/5/2023) kemarin.
Dalam kunjungannya tersebut, Jokowi mengungkapkan, bakal mengambil alih perbaikan jalan di Lampung.
Ada 14 ruas jalan yang sudah ditandai akan dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau Kemen PUPR telah menyiapkan anggaran senilai Rp625 miliar.
Dari data PUPR, pemerintah daerah lampung sudah mengajukan beberapa ruas jalan untuk diperbaiki.
Hanya saja, setelah adanya evaluasi ditetapkan yang memenuhi syarat hanya ada 14 ruas jalan. Sejumlah syarat tersebut di antaranya, jalan yang mendukung kawasan produktif di provinsi tersebut.