REGIONAL, TASIKMALAYA: Kepolisian Sektor Rajapolah, Polresta Tasikmalaya, memberikan hadiah coklat dan masker kepada masyarakat pengunjung pasar yang patuh menjalankan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.
Hadiah tersebut diberikan anggota kepolisian Polsek Rajapolah guna memutus mata rantai pandemi covid-19 yang digelar di Pasar Rajapolah, Kota Tasikmalaya, Senin (8/2/2021).
“Kami memberikan reward atau hadiah berupa coklat kepada warga masyarakat khususnya pengunjung Pasar Rajapolah, yang patuh prokes,” kata Dede.
Kapolsek berharap agar masyarakat tertib dalam mentaati peraturan untuk tetap mengikuti protokol kesehatan dengan menggunakan masker terutama saat beraktivitas diluar rumah.
“Reward diberikan sebagai bentuk apresiasi sekaligus motivasi agar warga selalu tertib dalam menjalankan prokes. Sehingga mata rantai penyebaran COVID-19 dapat segera diputus dan pandemi dapat segera diatasi,” ujarnya.
Meskipun demikian, Dede mengaku sanksi masih tetap diterapkan bagi para pelanggar prokes.
“Jadi ada dua hal sekarang ini. Pertama, kita memberikan hadiah berupa coklat dan masker khusus bagi warga yang patuh. Kedua, kami juga tindak warga yang tidak memakai masker,” ucapnya.
Menurut Dede, bahwa pemberian hadiah ini tidak dilaksanakan setiap hari. Namun, pemberian hadiah ini dilakukan pada momen-momen tertentu saja.
Hal ini dilakukan untuk mengimbangi operasi yustisi prokes yang menyasar kepada para pelanggar prokes khususnya di wilayah Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya.
“Reward diberikan hanya pada momen tertentu, tidak setiap hari. Kalau ada kesempatan kita berikan sebagai penyeimbang,” terang dia.
Pihaknya pun menegaskan, kepada seluruh warga Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, untuk terus menerapkan prokes terutama dalam hal 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak).
“Mari kita jaga diri sendiri, keluarga, dan orang lain dengan menerapkan protokol kesehatan,” tegas Kapolsek.