Regional, TASIKMALAYA: Sejumlah remaja sedang pesta minuman keras (Miras) di Kota Tasikmalaya digeruduk Tim Maung Galunggung Kepolisian Resor (Polres) setempat, Sabtu (5/6/2021) malam.
Kerumunan remaja yang tengah melakukan pesta miras di kawasan eks Terminal Cilembang itu juga melanggar protokol kesehatan.
Saat didatangi Tim Maung Galunggung. Para remaja itu pun langsung tak berkutik.
Dari tangan para remaja ini, Polisi mengamankan beberapa botol miras jenis arak.
Kepala Tim 2 Maung Galunggung, Polres Tasikmalaya Kota Ipda Yudi menuturkan, dalam patroli ini pihaknya menyasar ke sejumlah lokasi rawan krjahatan.
Mereka juga datang ke tempat kerumunan masyarakat dan membubarkannya demi mencegah terjadinya penularan COVID-19.
“Sejumlah lokasi kami sasar. Termasuk tempat yang kerap dijadikan kerumunan masa. Dan tempat yang rawan kejahatan Jalanan terutama berandalan geng motor,” kata Yudi.
Ia mengungkapkan, dalam patroli itu Tim Maung Galunggung mendapati 10 orang remaja di eks Terminal Cilembang Kota Tasikmalaya.
Ternyata, saat didatangi. Mereka sedang asyik meminum minuman keras.
“Kebetulan saat kami patroli. Ada anggota tim yang menemukan kerumunan remaja. Mereka ada 10 orang sedang istirahat di lokasi eks Terminal. Ternyata di tengah-tengah mereka ada miras,” ungkap Yudi.
Ada lima botol miras yang ditemukan Tim Maung Galunggung. Dari Lima botol itu, ada dua botol miras masih utuh dan beberapa botol miras tersisa minum.
Meskipun Tim Maung Galunggung itu menemukan miras dalam operasinya.
Tetapi mereka hanya memberikan teguran serta pembinaan kepada para remaja yang pesta miras di eks Terminal Cilembang Kota Tasikmalaya itu.
“Mengingat situasi pandemi seperti ini. Kami hanya melakukan pembinaan di tempat. Kami langsung membubarkan kerumunan. Kemudian meminta mereka segera kembali ke rumah masing-masing,” pungkas dia.
RS-03