Audensi dengan KCD Wilayah XIII, Kepsek Swasta Tekankan Komitmen PPDB

KCD Wilayah XIII
Puluhan Kepsek SMA/SMK Swasta Datangi KCD Wilayah XIII Jawa Barat/Ist

Regional, CIAMIS: Puluhan kepala sekolah (Kepsek) SMA/SMK swasta dari Kabupaten Ciamis, Banjar, dan Pangandaran mendatangi kantor KCD Wilayah XIII Provinsi Jawa Barat.

Kehadiran mereka bertujuan untuk membahas persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang akan segera dilaksanakan, dengan fokus pada peningkatan kondusivitas dan koordinasi antar sekolah.

Bacaan Lainnya

Mohamad Abdul Rozi, Kepala Sekolah SMK Plus Darusalam sekaligus Ketua Forum Kepala Sekolah Swasta (FKSS), menyatakan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen bersama dalam pelaksanaan PPDB.

“Kami lebih berkoordinasi tentang PPDB, yang intinya lebih kepada penekanan komitmen bersama antara swasta, negeri, dan KCD. Jadi, untuk PPDB yang sebentar lagi akan dilaksanakan, itu bisa berjalan dengan baik dan lancar,” ucap Abdul Rozi seusai audiensi.

Dia menjelaskan bahwa peserta audiensi ini terdiri dari perwakilan sekolah SMA/SMK swasta di wilayah Kabupaten Ciamis, Banjar, dan Pangandaran, yang semuanya berada di bawah naungan KCD Wilayah XIII Provinsi Jawa Barat.

Sementara itu, Kasubag TU KCD Wilayah Priangan XIII, Riyanto, menyampaikan bahwa pihaknya telah melaksanakan berbagai langkah untuk memenuhi keinginan sekolah dan masyarakat.

Salah satunya adalah dengan mengeluarkan surat kompensasi yang melibatkan sekolah negeri dan swasta di Kabupaten Ciamis, Banjar, dan Pangandaran.

“Kami sudah melayangkan surat kompensasi yang melibatkan sekolah negeri maupun swasta. Terkait PPDB, ada sedikit permasalahan di Kota Banjar, namun semua sudah teratasi. Artinya, semua sudah memahami aturan-aturan yang diterapkan dalam pelaksanaan PPDB,” jelas Riyanto.

Lebih lanjut, Riyanto menekankan bahwa semua masyarakat, baik di Ciamis, Banjar, maupun Pangandaran, sudah memahami dan siap mengikuti aturan-aturan yang diterapkan dalam PPDB.

“Intinya, semua masyarakat di Ciamis, Banjar, dan Pangandaran, baik sekolah maupun pengguna sekolah, sudah memahami apa yang diterapkan dalam aturan PPDB,” tambahnya.

Dia berharap, pelaksanaan PPDB dapat berjalan dengan lebih kondusif dan terkoordinasi, serta mengurangi potensi permasalahan yang mungkin timbul di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *