Regional, CIAMIS: Awasi peredaran makanan kadaluwarsa dalam parcel, Diskoperindag (Dinas Koperasi, Industri, dan Perdagangan) Kabupaten Ciamis menggelar inspeksi mendadak ke sejumlah swalayan, Jumat (22/4/2022).
Sidak yang mereka lakukan ini guna pengawasan pada makasanan yang dibuat dalam bentuk parcel Lebaran.
Kepala Bidang Perdagangan Diskoperindag Ciamis Asep Sulaeman menegaskan, inspeksi mendadak ini adalah bentuk antisipasi terhadap makanan dan minuman dalam parcel.
“Kami melakukan pengawasan pada makanan maupun minuman. Untuk mengantisipasi. Takutnya ada yang sudah habis masa kadaluwarsanya,” ujar Asep.
Ia menuturkan, awasi peredaran makanan kadaluwars ini pihaknya langsung memeriksa satu persatu makanan, minuman yang dikemas menjadi parcel.
“Kami periksa satu persatu. Untuk saat ini, tidak ditemukan kemasan parcel yang barangnya kadaluwarsa,” ucap dia.
Asep pun mengimbau kepada masyarakat. Agar selalu meneliti satu per satu makanan yang akan dibeli dalam bentuk parcel. Hal itu demi keamanan dan kesehatan.
“Sebaiknya, memeriksa terlebih dahulu tanggal kadaluwarsa makanan. Apalagi yang ada di paket parcel yang hendak kita beli. Jangan sampai, kita membeli barang yang sudah kadaluwarsa,” tegas dia.
Asep juga mengimbau kepada seluruh pembeli supaya selalu berhati-hati dan tetap waspada apabila ingin membeli parcel.
“Kalau bisa diperiksa semua tanggal kadaluwarsanya. Sebelum kita beli. Apakah itu masih dapat berlaku. Atau juga sudah kadaluwarsa,” pungkas dia.