Nasional, SAKATA.ID: Setelah dicopot dari jabatannya Rafael Alun Trisambodo menyatakan mundur dari aparatur sipil negara atau ASN Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Jumat (24/2/2023).
Pengunduran dirinya dari ASN buntut dari kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo (20) kepada David (17).
Rafael Alun Trisambodo mengundurkan diri dari ASN dinyatakan dalam surat terbukanya. Ia pun siap mengikuti prosedur pengunduran diri di Ditjen Pajak.
Selain itu, Rafael juga akan mengklarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Harta Penyelenggara Negara (LHKPN) yang menjadi sorotan.
Dalam aurat yang ditulisnya, Rafael menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga David atas perbuatan anaknya.
Ia juga mendoakan supaya David diberikan perlindungan dan pemulihan sampai kembali sehat.
Diketahui, David yang bernama lengkap Cristalino David Ozora dilaporkan masih belum sadar. Anak dari pimpinan GP Ansor itu masih menjalani perawatan intensif di salah satu rumah sakit kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Rafael melanjutkan, bahwa ia menyadari perbuatan yang dilakukan oleh anaknya tidak benar dan telah merugikan banyak pihak.
Juga memohon maaf kepada Keluarga Besar PBNU, GP ANSOR, BANSER, kepada seluruh Masyarakat Indonesia, dan kepada seluruh pegawai Kementerian Keuangan.
Terutama, lanjut dia, kepada rekan-rekan DJP yang sudah sangat dirugikan atas kejadian ini.
Bersama ini, ia menulis, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status sebagai ASN Ditjen Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023.
KPK Bakal Periksa ASN Ditjen Pajak, Rafael, karena Miliki Harta Rp56 Miliar
Harta Rafael Alun Trisambodo jadi sorotan karena memiliki harta Rp56 miliar yang tercatat di LHKPN.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun akan memanggil Rafael Alun untuk mengkonfirmasi hartanya itu.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta Selatan pada Jumat (24/2/2023).
Ia mengatakan, pemeriksaan Rafael bakal dilakukan dalam waktu dekat. Lembaga antirasuah itu akan menelusuri soal aliran harta kekayaan Rafael yang dinilai tidak wajar.
Sementara itu, Menko Polhukam Moh Mahfud Md mengungkapkan bahwa harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo bermasalah.
Dia menyampaikan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah mengirimkan laporan transaksi Rafael ke KPK.
Menurut Mahfud Md, PPATK menemukan transaksi yang agak aneh dari Rafael.
Dalam LHKPN, Eselon III ASN Ditjen Pajak itu tercatat memiliki harta Rp 56 miliar. Hartanya mengalami penambahan sebesar Rp35,6 miliar dalam kurun waktu kurang lebih 10 tahun terakhir.