BISNIS, Sakata.id:- Bank Indonesia resmikan mata uang lokal (Local Currency Settlement) untuk kegiatan transaksi internasional. Langkah ini sudah mantap dan memulai implentasi transaksi bilateral dengan LCS. B
BI sudah berkomitmen dengan People’s Bank of China (PBC), pada Senin, 6 September 2021. Seluruh transaksi Indonesia dan China menggunakan penukaran Rupiah-Yuan.
Melalui keterangan resmi Bank Indonesia, kerjasama yang dibangun antara BI dan PBC diantaranya penggunaan nilai tukar langsung (dirrect quotation) dalam transaski valuta asing antara Yuan dan Rupiah.
Kerjasama kedua negera dalam memberlakukan nilai tukar mata uang lokal ini sebenaranya sudah tertuang dalam nota kesepakatan yang ditandatangani pada 30 Agustus 2021 oleh Gubernur People Bank Of China Yi Gang dan Gubernur BI Perry Warjiyo.
LCS Tidak Hanya dengan China
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan kerjasama LCS dengan penukaran langsung mata uang antar negara ini juga dibangun dengan negara lain seperti Jepang, Thailand dan Malaysia.
LCS ini dibangun dengan beberapa negara untuk lebih mendorong penggunaan mata uang Rupiah lebih luas dalam transaksi perdagangan di pasar iternasional dan investasi langsung dengan negera-negara mitra.
“Perluasan Rupiah ini diharapkan bisa mendorong pula stabilitas Rupiah dengan tidak bergantung pada mata uang tertentu di pasar valuta asing domestik,” kata Perry.
Dalam catatan Bank Central implementasi LCS ini telah memberikan manfaat secara langsung kepada pelaku usaha, dengan memberikan alternatif pembiayaan atau investasi langsung dengan mata uang lokal. Transaksi valuta asing juga berjalan lebih efisien.
Bank Mitra yang Ditunjuk Sebagai ACCD
BI dan PBC juga telah menunjuk beberapa bank di Indonesia dan China yang dipandang telah memiliki kemampuan memfasilitasi transaski peukaran Rupiah – Yuan sebagai Appointed Cross Currency Dealer.
Beberapa bank yang ditunjuk sebagai Appointed Cross Curenncy Dealer di Indonesia yakni, Bank Central Asia (BCA), Bank Mandiri, Bank Danamon, Bank ICBC Indonesia, Bank Negara Indonesia, Bank Permata, BRI, Bank OCBC NISP, Mybank Indonesia dan Bank UOB Indonesia.
Bank yang ditunjuk sebagai Appointed Cross Currency Dealer di China yakni: Mybank Shanghai Branch, Bank Of China, China Construction Bank, Bank of Ningbo, Bank Mandiri Shangai Branch, Agriculture Bank Of China.