Hukum, CIAMIS: Pusat kajian hukum Universitas Galuh (Unigal) Ciamis bersama Bawaslu gelar kajian hukum Pemilu.
Mereka bekerja sama untuk menguatkan kapasitas analisis regulasi pemilihan umum.
Ketua Kajian Hukum Unigal Ciamis Hendra Sukarman mengatakan, kajian ini dilakukan untuk memperkuat analisis hukum Bawaslu Ciamis.
Hendra yang juga Dosen Fakultas Hukum Unigal Ciamis menegaskan, anggota Bawaslu harus mampu menyesuaikan dengan regulasi pengawasan saat Pemilu 2024 nanti.
“Gelaran diskusi regulasi pemilu ini tujuannya adalah untuk memperkuat analisis Bawaslu Kabupaten Ciamis,” kata Hendra.
“Sebagai Badan pengawas pemilu, tentu saja perangkatnya harus mengetahui aturan-aturan Pemilu,” tegas dia pada Selasa (30/5/2022).
Dia juga menyampaikan, melalui diskusi tersebut komisioner Bawaslu dan anggota yang di bawahnya mampu menerapkan prinsip-prinsip hukum, stuktur hukum, dan budaya hukum.
Kemudian, ketika terjadinya pelanggaran, pihak Bawaslu harus mampu menjelaskan aturan tentang kepemiluan sehingga pelanggar mengerti.
Sementara itu, Yusup Kurnia selaku Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat mengatakan, kajian hukum Pemilu salah satu bukti bahwa Bawaslu selalu berpikir yuridis terhadap situasi.
Menurutnya, berbasis regulasi dan berpikir yuridis akan menjadi alat ukur eksistensi dan integritas Bawaslu.
Ia melanjutkan, legal skill ini bukan hanya saja berpikir dengan teori. Akan tetapi harus bis dengan tindakannya.
Yusup menjelaskan, kajian hukum Pemilu harus mendukung semua divisi yang ada di Bawaslu. Sehingga diperlukan juga legal opinion untuk menjawab terhadap problem-problem hukum yang ada di masyarakat.