Politika, PANGANDARAN : Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pangandaran menerima lima laporan dari kedua pasangan Calon Bupati.
Dua simpatisan Calon Bupati Pangandaran saling melaporkan terkait adanya dugaan praktik politik uang (Money Politic).
Hal itu diungkapkan Komisioner Bawaslu Kabupaten Pangandaran Nur Syaiful Rochmat pada Rabu (9/12/2020).
Menurutnya, hingga hari pelaksanaan pencoblosan ada lima laporan yang diterimanya. Laporan datang dari kedua pasangan calon.
Dugaan kasus yang dilaporkan para pendukung kedua calon itu adalah terkait dengan politik uang.
Nur menyampaikan, satu laporan dari simpatisan pasangan nomor urut 1 Jeje Wiradinata-Ujang Endin Indrawan (Juara).
Sementara empat laporan lagi berasal dari simpatisan pasangan nomor 2 Adang Hadari-Supratman (Aman).
Laporan yang pertama, ujar Nur, tempat kejadian perkaranya berada di Kecamatan Kalipucang. Terlapornya adalah pasangan Aman.
Laporan terkait ini, ujar dia, pihaknya sedang melakukan proses klarifikasi untuk diregister.
Sementara untuk empat laporan lainnya, pasangan Juara sebagai terlapor. Namun Nur belum bisa memaparkan tempat kejadiannya.
Lantaran, pihaknya masih melakukan proses klarifikasi dugaan kasus yang berada di Kalipucang.
Jadi yang empat berkas masih belum dibuka Bawaslu Pangandaran.
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 berlangsung hari Rabu (9/12/2020).
Pantau Pilkada
Ada 270 daerah di Indonesia yang menggelar Pilkada secara serentak. Rinciannya, yakni sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Masyarakat Indonesia bisa mengawal langsung hasil Pilkada Serentak 2020 ini.
Karena itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyediakan sebuah laman guna memantau hasil sementara penghitungan suara.
Laman yang bisa diakses masyarakat untuk memantau hasil perhitungan suara sementara Pilkada 2020 https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkp.