BBM Sudah Naik, Pemulihan Ekonomi Pascapandemi Dinilai Makin Melambat

BBM SUDAH NAIK
SPBU/Pertamina

Politika, SAKATA.ID: Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) mulai dari Pertalite, Solar, hingga Pertamax naik.

Harga terbaru BBM bersubsidi dan non-subsidi itu sudah mulai berlaku, Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30. 

Bacaan Lainnya

Jokowi mengungkapkan, Pemerintah terpaksan membuat keputusan seperti itu lantaran situasi sedang sulit.

“Saat ini. Pemerintah membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir dari pemerintah. Yaitu mengalihkan subsidi BBM,” kata Jokowi.

Sehingga, lanjut diax harga beberapa jenis BBM akan mengalami penyesuaian.

Selanjutnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menjabarkan penyesuaian harga BBM yang sudah naik, sebagai berikut:

Harga Pertalite yang semula Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, harga Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter naik menjadi Rp 6.800 per liter. Dan untuk harga Pertamax, awalnya dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.

Wacana kenaikan harga BBM bersubsidi ini sudah mencuat dalam beberapa waktu terakhir. Isu muncul seiring dengan membengkaknya nilai subsidi energi yang mencapai Rp 502 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, apabila tidak ada kenaikan harga BBM Pertalite dan Solar maka anggaran subsidi dan kompensasi energi akan kembali membengkak sebesar Rp 198 triliun.

Ia mengungkapkan, saat ini anggaran subsidi dan kompensasi energi untuk tahun 2022 telah dipatok sebesar Rp 502,4 triliun.

Angka itu pun sebenarnya sudah membengkak Rp 349,9 triliun dari awalnya sebesar Rp 152,1 triliun. Ini dilakukan membengkak guna menahan kenaikan harga energi di masyarakat.

Saat ini, kondisi kenaikan harga minyak mentah dan terjadi pelemahan kurs rupiah, jadi Pemerintah memperkirakan anggaran tersebut tidak akan cukup hingga akhir tahun.

Terlebih, konsumsi Pertalite dan Solar ditaksir akan melampaui kuota yang telah ditetapkan.

“Kami perkirakan, subsidi harus tambah lagi. Bahkan bisa mencapai Rp 198 triliun. Jadi di atas Rp 502,4 triliun. Kalau kita tidak menaikkan (harga) BBM, kalau tidak dilakukan apa-apa, tidak ada pembatasan,” ujar Sri Mulyani saat diwawancarai wartawan di Gedung DPR RI pada Selasa (23/8/2022) lalu.

Kondisi Ekonomi Setelah BBM Naik

Ekonom Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira meminta Pemerintah mencermati dengan baik mengenai kenaikan BBM ini.

Pasalnya, jika harga BBM sudah naik akan menyebabkan daya beli masyarakat turun tajam. Sehingga ini dapat mengganggu pemulihan ekonomi pascapandemi.

Dia mengungkapkan, saat ini kondisi masyarakat belum siap untuk menghadapi kenaikan harga BBM. Apalagi, setelah inflasi bahan pangan (volatile food) secara tahunan dengan angka hampir menyentuh 11% (year-on-year/yoy) pada Juli 2022.

Bhima mengungkapkan, masyarakat kelas menengah yang rentan mungkin sebelumnya mampu membeli BBM nonsubsidi Pertamax.

Namun, ketika benerapa waktu lalu, dengan naiknya harga Pertamax membuat mereka ramai-ramai bermigrasi ke Pertalite.

Saat ini, harga Pertalite dan Pertamax pun juga ikut naik. Maka, dia menilai, masyarakat kelas menengah akan mengorbankan belanja lainnya.

Dengan begitu, kondisi ini dapat berimbas kepada hal-hal lain seperti serapan tenaga kerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *