Regional, CIAMIS: Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Galuh (BEM Unigal) memberi tanggapan terkait permasalahan KIP Kuliah dan platform pinjaman keuangan Dana Cita.
Sebelumnya, ada persoalan yang menimpa sejumlah mahasiswa Unigal Ciamis yang tak bisa mengikuti Ujian Akhir Semester (UAS). Lantaran belum melunasi seluruh biaya perkuliahannya.
Mahasiswa tersebut yang gagal mendapat beasiswa KIP Kuliah. Kabarnya, saat mahasiswa yang bersangkutan meminta keringanan terkait pembayaran kuliah. Lembaga terkait memberikan solusi kepada mahasiswa untuk mengajukan pinjaman keuangan ke Dana Cita.
Menyikapi persoalan itu, Ketua BEM Unigal Andri Mulyana melakukan advokasi ke pihak lembaga.
“Terkait persoalan KIP Kuliah dan Dana Cita, BEM Universitas Galuh telah mengadakan beberapa kali advokasi dengan pihak universitas,” ujar Andri dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (12/1/2023).
Ia mengungkapkan, mahasiswa yang mengajukan KIP Kuliah untuk tahun ajaran 2022/2023 sekira 500 orang.
“Sedangkan KIP sendiri terbagi menjadi dua. Yaitu KIP Murni dan Aspirasi. Buat KIP Murni sendiri yang keterima 35 orang. Sedangkan dari KIP Aspirasi itu 16 orang,” ujar dia.
KIP Kuliah dari aspirasi itu bersumber dari Anggota DPR RI Fraksi PKB sebanyak 11 dan DPR RI Fraksi PDIP untuk 5 mahasiswa.
Ia melanjutkan, terkait mahasiswa yang belum mendapatkan KIP Kuliah, beberapa hari lalu sudah dikumpulkan pihak universitas. Untuk menjelaskan perihal kuota penerimaan KIP yang sangat kecil.
Salah satu mahasiswa yang menerima KIP Kuliah dari Aspirasi berinisial ZN (19) membenarkan, dirinya mendapat beasiswa itu dari Anggota DPR RI Fraksi PKB. Nominal yang dia dapatkan Rp 4,8 juta per semester.
Ketua BEM Unigal Ungkap Persoalan dengan Dana Cita
Andri menyampaikan, terkait Dana Cita, adalah alternatif yang diusulkan lembaga untuk mengatasi permasalah keuangan mahasiswa
“Ada beberapa alternatif. Yang diberikan untuk mengatasi permasalahan keuangan mahasiswa. Salah satunya adalah lembaga keuangan Dana Cita. Dan itu juga, dari pihak universitas hanya memberikan alternatif. Untuk keputusan dikembalikan lagi kepada mahasiswa dan orang tuanya,” beber Andri.
Terkait dari pengajuan dana cita tersebut, lanjut dia, ada jenis bunga yang harus dibayar. Yakni biaya platform dan biaya pengajuan. Serta perhitungan bunga. Itu pun tergantung berapa lama durasi angsurannya.
“Ada biaya. Untuk platformnya, besarannya berkisar 1,3% dan 1,5%. Sedangkan untuk bunga pengajuannya sebesar 3%. Sementara untuk angsuran Dana Cita sendiri bisa 6 bulan dan 12 bulan,” kata Andri.
Dia melanjutkan, perihal persoalan yang berkaitan dengan Dana Cita, pihak BEM Unigal bakal terus mengkajinya. Andri pun akan terus melakukan advokasi ke pihak universitas.
Jangan sampai, tegas Andri, alternatif yang diberikan pihak lembaga malah memberatkan para mahasiswa.
Sementara, untuk mahasiswa yang terkendala mengikuti UAS karena masalah keuangan, bisa mengajukan keringanan. Supaya yang bersangkutan dapat mengikuti UAS.
“Mengajukan keringanan ke Fakultasnya masing-masing. Untuk kebijakan dan mekanismenya sendiri dikembalikan ke Fakultasnya masing-masing,” kata dia.
“Kami dari BEM Unigal. Akan selalu membersamai kawan-kawan mahasiswa agar mendapatkan hak pendidikannya,” tegas dia.