Ragam, SAKATA.ID : Aktor Raffi Ahmad menjadi salah satu orang yang pertama kali menjalani vaksin Covid-19. Ia divaksin bersama Presiden Joko Widodo, Rabu (13/1/2021).
Namun, setelah melaksankan vaksin itu, Raffi kedapatan melaksanakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan. Bahkan melanggar protokol kesehatan.
Kepada wartawan, Kepolisian menyatakan, akan turun tangan dalam dugaan kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Raffi Ahmad itu.
Diketahui, dalam foto yang diunggah Anya Geraldin Raffi berada di sebuah acara pesta. Informasinya, pesta itu digelar di Jakarta pada Rabu kemarin.
Raffi datang ke acara bersama istrinya Nagita Slavina.
Di sana, ia bersama istrinya, Anya, Gading Marten, sempat berfoto-foto tanpa menggunakan masker.
Hal itu mendapat perhatian publik karena tidak menerapkan protokol kesehatan.
Padahal Raffi merupakan penerima vaksin Covid-19 bersama Presiden di Istana Negara.
Melihat perilaku Raffi yang melanggar protokol kesehatan Covid-19, Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Supriyanto akan memanggil ayah dari Rafatar itu.
Dia mengungkapkan, pihaknya akan menegur Raffi. Supriyanto sudah mendapat informasi tentang gelaran pesta yang dihadiri Raffi Ahmad.
Menurutnya, acara tersebut dilaksanakan di sebuah perumahan yang berada di wilayah Prapanca, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Supriyanto bersama pemerintah setempat juga akan mendatangi pemilik rumah tempat digelarnya acara.
Ia akan menanyakan perihal kegiatan yang tengah menjadi sorotan masyarakat itu. Supriyanto masih melakukan koordinasi bersama pihak kecamatan.
Setelah menggali keterangan secara mendalam, kata Supriyanto, pihaknya baru bisa menentukkan apakah permasalahan Raffi itu bisa diproses hukum atau tidak.
Pihak Istana Kepresidenan juga langsung turun tangan menegur Raffi Ahmad. Apalagi acara yang dia hadiri baru beberapa jam setelah Raffi menjalani vaksin.
Kepala Sekretariat Presidenan Heru Budi Hartono menegaskan pihaknya sudah mengingatkan Raffi. Dia meminta Raffi kembali menerapkan protokol kesehatan.