Regional, CIAMIS: Bupati Ciamis Herdiat Sunarya bersama Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridean Kamil mengikuti acara peluncuran aplikasi e-Perda, Jumat (16/4/2021).
Pelaksanaan acara tersebut digelar secara Virtual. Diikuti Herdiat di Ruang Vidcon Kantor Bupati Ciamis.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara terpusat dari Gedung Sate, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat.
BACA JUGA: Dalam Sehari 2 Warga Kota Banjar Meninggal Dunia karena COVID-19
Turut hadir dalam peluncuran e-Perda itu, Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik. Dan seluruh kepala daerah kabupaten/kota se-Jabar.
Emil, sapaan Ridwan Kamil menjelaskan, aplikasi e-Perda merupakan sebuah inovasi.
BACA JUGA: Polres Banjar Siapkan Penyekatan Perbatasan Jabar-Jateng Guna Menghalau Pemudik
Aplikasi itu, kata dia, terobosan yang dilahirkan Kemendagri melalui Ditjen Otonomi Daerah.
Fungsinya, jelas Emil, untuk menyediakan aplikasi layanan berbasis digital bagi pemerintah daerah secara tematik.
E-Perda, lanjut dia, akan berdampak terhadap peningkatan kecepatan teknologi, informasi, dan komunikasi.
Terutama dalam hal fasilitas dan koordinasi seluruh rancangan produk hukum daerah.
Selain itu, kata Emil, melalui aplikasi e-Perda, pemerintah daerah (Pemda) akan mendapatkan berbagai kemudahan.
Diantaranya, lanjut dia, daerah bisa memanfaatkan pelayanan tanpa harus menyediakan server. Karena telah disiapkan oleh Kemendagri.
Melalui e-Perda, katanya, tidak memerlukan waktu lama dan proses berbelit-belit.
Proses fasilitasi Perda atau Perkada semakin mudah dikoordinasikan dengan kementerian teknis atau lembaga lainnya.
Koordinasi akan semakin baik, dari tingkat pusat maupun di daerah.
Sementara itu, Akmal mengatakan, pihaknya sengaja memilih Jabar untuk launching e-Perda lantaran banyaknya inovasi di provinsi yang dipimpin Emil ini.
Menurutnya, Jabar secara berturut-turut mendapat juara satu sebagai Pemerintah Provinsi paling inovatif di Indonesia.
Akmal juga menjelaskan bahwa aplikasi e-Perda bakal membantu meminimalisir pemerintah daerah yang hanya meniru Perda di daerah lainnya.
Dia berharap, dengan banyaknya pengawasan, kualitas produk hukum. Maka daerah akan semakin baik.
Ia menegaskan, semakin banyak yang mengawasi semakin bagus kualitas produk hukumnya.