Bersih-bersih Polri juga harus menyentuh soal ‘kepolisian dalam persoalan Kehutanan dan Mafia Tanah‘
Opini, SAKATA.ID: Setelah mencuatnya kasus Irjen Ferdy Sambo yang melakukan obstruction of justice dalam upaya menutup-nutupi kejahatan pembunuhan Brigadir J, kasus serupa juga nampak dalam tragedi Kanjuruhan.
Beberapa saksi dan saksi korban (Tragedi Kanjuruhan) mengaku ditakut-takuti sehingga enggan untuk mengungkap tragedi yang memakan korban tewas 131 penonton Arema vs Persebaya tersebut.
Tak lama berselang, pengganti Kapolda Jawa Timur (Jatim) yang dicopot karena Tragedi Kanjuruhan, Irjen TM tertangkap melalui kasus Narkoba. Tuduhannya mengkonsumsi, mengganti barang bukti Narkoba dengan tawas, kemudian menjualnya kembali.
Meski sudah menjadi rahasia umum dan desas-desus tentang adanya penghilangan, berkurangnya barang bukti, dan diganti dengan barang palsu dalam pemusnahan barang bukti kejahatan.
Nampaknya, kasus ini membuktikan situasi tentang perilaku kepolisian dalam menangani kasus-kasus pidana.
Menurut kami, bersih-bersih Polri yang dilakukan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya, dengan melanjutkan secara transparan dalam mengungkap kasus Sambo, Tragedi Kanjuruhan, dan Irjen TM. Juga harus menyentuh soal ‘kepolisian dalam persoalan Kehutanan dan Mafia Tanah’.
Sudah lama kalangan masyarakat sipil melaporkan kejahatan pertambangan khususnya nikel dan batubara. Kejahatan pertanahan terkait perampasan tanah dan kejahatan pembalakan hutan khususnya di Papua, Kalimantan, dan Sumatera. Namun, situasi tersebut tidak mendapatkan penanganan.
Indikasi keterlibatan oknum aparat kepolisian dalam mafia tanah ini dapat terlihat dengan proses pembiaran kejahatan tersebut. Polisi tidak menangangi laporan-laporan masyarakat.
Tetapi, secara cepat menangani laporan perusahaan atau dengan cepat mengerahkan pasukan dalam mengintimidasi masyarakat.
Satgas Mafia Tanah yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga saat ini juga belum memperlihatkan kinerjanya.
Bersih-bersih internal Polri nampaknya juga harus diarahkan pada penanganan jajarannya yang terlibat kasus Mafia Tanah dan Sumber Daya Alam (SDA) lainnya.
Sebab, banyak kasus tanah yang dilaporkan terkait pidana yang dilakukan pengusaha dan birokrat tetapi seolah menguap tanpa penanganan.
Penulis:
- Direktur Lokataru Foundation
- Ketua Koalisi Anti Mafia Tanah