Bikin Resah, Anji Dilaporkan Ke Polisi

Anji
Penyanyi, Anji (kanan) bersama Hadi Pranoto

SAKATA.ID : Pelantun lagu ‘Dia’, Anji, menjadi perbincangan publik. Ia menjadi sorotan setelah membuan satu konten video bersama Hadi Pranoto.

Video yang diunggah di Youtube dunia MANJI itu menuai kontroversi di media sosial (Medsos). Hingga akhirnya pihak Youtube menghapus konten tersebut.

Bacaan Lainnya

Di dalam video itu Anji mewawancarai Hadi Pranoto selama 30 menit. Hadi disebut sebagai profesor, ahli mikrobiologi yang menemukan anti body Covid-19.

Hingga di video itu diberi judul “Bisa Kembali Normal? Obat Covid-19 Sudah Ditemukan!!”.

Menemukan Antibodi Covid-19

Di hadapan Anji, Hadi juga memperkenalkan dirinya sebagai profesor sekaligus kepala Tim Riset Formula Antibodi Covid-19.

Saat berbincang dengan mantan penyanyi Drive ini, Hadi mengklaim sudah menemukan obat untuk orang yang terinfeksi virus corona.

Anti bodi yang ditemukannya bisa mencegah Covid-19. Dan itu berbahan herbal.

BACA JUGA : Ada Lagi, Kasus Prostitusi Online yang Diduga Melibatkan Artis

Bahkan dia mengaku sudah menyalurkan produknya itu ke Wilayah Sumatra, Bali, Jawa, dan Kalimantan.

Namun banyak yang meragukan gelar yang disandang Hadi Pranoto itu. Sehingga nama Hadi paling banyak dicari warga dunia maya di media sosial.

Obat Herbal yang diklaim sebagai antibodi Covid-19 juga dipertanyakan publik, seperti apa uji klinisnya.

Pada akhirnya banyak warga di dunia maya yang merasa resah dengan di video bersama Hadi Pranoto itu.

Laporkan Anji Ke Polisi

Hal itu membuat Ketua Umun Cyber Indonesia, Muannas Alaidid membawa permasalahan itu ke jalur hukum.

Muannas melaporkan Anji dan Hadi Pranoto ke Kepolisian Daerah Metro Jaya, dengan nomor laporannya, LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanda tanggal 3 Agustus 2020.

Di dalam laporan ini dijelaskan bahwa, Pasal yang disangkakan kepada Anji dan juga Hadi yaitu Pasal 28 Ayat (1) Jo Pasal 15A UU RI Nomor 19 Tahun 2016 atau Pasal 11 dan 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.

Kepada wartawan Muannas menegaskan bahwa seorang publik figur telah membuat polemik di masyarakat dengan konten videonya yang diunggah ke Youtube.

Maka dari itu, kata Muannas Anji bersama Hadi Pranoto mesti mempertanggungjawabkan konten videonya di jalur hukum.

Karena, jelasnya, apabila mereka berdua tidak dapat membuktikan antibodi itu maka dapat dianggap sebagai penyebar berita bohong.

Berikan Pelajaran

Namun, Muannas juga menjelaskan, laporan ke pihak kepolisian itu juga sebagai pembelajaran kepada publik figur.

Jangan sampai, lanjutnya, seorang publik figur melakukan apa pun dan menghalalkan segala cara demi konten video. Namun masyarakat menjadi resah dan muncul polemik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *