Dari Ratusan Koperasi di Ciamis, Hampir Setengahnya Sudah Tak Aktif Lagi

Koperasi di Ciamis
Sekretaris Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan Ciamis Asep Sulaeman/SAKATA.ID

Bisnis, CIAMIS: Jumlah koperasi di Kabupaten Ciamis mencapai ratusan. Namun hampir setenganya sudah tidak aktif lagi.

Data tersebut dari Plt Sekretaris Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Ciamis Asep Sulaeman apda Selasa (2/8/2022).

Bacaan Lainnya

Asep mengatakan bahwa jumlah keseluruhan Koperasi di Kabupaten Ciamis ada 630 dan yang masih aktif sebanyak 357 koperasi.

“Dari 357 koperasi. Yang sudah melaksanakan Rapat Akhir Tahun (RAT). Sampai bulan Juli 2022 ini. Baru 125 koperasi,” kata dia.

Ia menuturkan, adapun dari ratusan Koperasi yang terdata sudah tidak aktif lantaran beberapa hal. Seperti tidak adanya pembaharuan susunan pengurus di tubuh koperasi.

“Salah satunya. Koperasi itu tidak aktif. Karena susunan pengurusnya tidak diperbaharui. Jajaran pengurusnya sudah tidak ada di tempat karena pindah domisili. Dan tidak lagi menggelar RAT,” ucap Asep.

Dia mengungkpakan, pihak Pemerintah Kabuaten Ciamis mendorong kemajuan koperasi yang aktif maupun yang sudah tidak aktif agar kembali berkiprah di tengah masyarakat. Karena, lanjut Asep, keberadaan koperasi sangat penting pihak.

Maka dari itu, tegas dia, melalui Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Ciamis membantu para pengurus dengan mengaktifasi administrasi dan usahanya.

“Kami lakukan pembinaan. Melalui diklat-diklat. Maupun secara langsung kepada koperasi itu,” jelas Asep.

Ia menambahkan, guna menggeliatkan lagi keberadaan koperasi di tengah masyarakat salah satu kegiatan yang dilakukan pihaknya melakukan sosialisasi dan gelar produk pada peringatan Hari Ulang Tahun Koperasi kemarin.

“Kami juga telah gelar produk hasil anggota koperasi. Kegiatan tersebut bertempat di halaman Dekopinda. Kemudian mengadakan jalan sehat, ini dalam upaya menyosialisasikan keberadaan koperasi di tengah masyarakat,” ungkap dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *