Politika, CIAMIS: Puluhan seniman, juru kunci, dan budayawan yang tergabung dalam Budayawan Galuh Kabupaten Ciamis datangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ciamis pada Selasa (17/9/24).
Unjuk rasa tersebut dilatarbelakangi oleh wafatnya Rd. Hanif Radinal Muchtar, tokoh budaya yang mereka anggap sebagai wakil kerajaan Galuh, yang meninggal dunia terkait sengketa lahan yang melibatkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Para peserta aksi berkumpul sejak pagi hari dan berorasi selama sekitar satu jam di halaman kantor DPRD.
Mereka kemudian diterima untuk beraudensi dengan pimpinan DPRD Ciamis, termasuk Komar dari Partai Amanat Nasional, pimpinan fraksi, serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam audensi tersebut, Ketua Dewan Kebudayaan Ciamis, Yat Rospia, menjelaskan kepada para anggota DPRD betapa pentingnya sosok Rd. Hanif Radinal Muchtar bagi masyarakat Galuh.
Menurut Yat Rospia, almarhum bukan hanya seorang tokoh biasa, tetapi merupakan figur penting yang sangat berpengaruh dalam perkembangan kebudayaan dan sejarah Kabupaten Ciamis.
Ia menegaskan, secara historis, kemajuan Kabupaten Ciamis tidak dapat dipisahkan dari kontribusi leluhur-leluhur Rd. Hanif Radinal Muchtar.
“Kami datang ke DPRD untuk menunjukkan bahwa Rd. Hanif tidak sendirian, dan bahwa kami dari Dewan Kebudayaan siap memberikan dukungan moral dalam kasus ini,” ujar Yat Rospia.
Dia juga menegaskan bahwa para budayawan Galuh datangi Kantor DPRD Ciamis ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai kronologi peristiwa yang menimpa Rd. Hanif Radinal Muchtar.
Mereka berharap kasus ini dapat mengundang empati dan dukungan dari anggota DPRD serta Forkopimda di Ciamis.
Usai menyampaikan aspirasi mereka, para budayawan Galuh membubarkan diri dengan tertib dan damai.
Pihak DPRD menyatakan akan mempertimbangkan permohonan yang disampaikan dan berjanji akan memberikan tindak lanjut yang sesuai.
Aksi ini menegaskan pentingnya dukungan dan perhatian terhadap tokoh budaya yang dianggap sebagai bagian integral dari identitas dan sejarah lokal.