Regional, CIAMIS: Bupati Ciamis Herdiat Sunarya melantik dan mengambil sumpah delapan pejabat pimpjnan tinggi pratama di Halaman Pendopo, Jumat (1/4/2022).
Para pejabat Eselon II yang dilantik dan diambil sumpahnya tersebut adalah Ani Supiani sebagai Staf Ahli Bidang Hukum Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.
Lalu Tino Armyanto Lukman sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Ciamis. Selanjutnya, Budi Kurnia sebagai Kepala Dinas Pariwisata, Okta Jabal Nugraha menjadi Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).
Kemudian, Asep Khalid Fajri sebagai Kepala Dinas Koperasi, Usaha, Kecil, Menengah, dn Perdagangan (DKUKMP), Yadi Tisyadi sebagai Kepala Bakesbangpol, Wawan Ruhian sebagai Sekretaris DPRD Ciamis dan Uga Yugaswara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ciamis.
Selain delapan pejabat Eselon II, Bupati Ciamis juga melantik pejabat Administrator atau Eselon III sebanyak 32 orang, pejabat pengawas atau Eselon IV, sebanyak 47 orang dan pejabat fungsional sebanyak tujuh orang.
Herdiat mengungkapkan, promosi maupun rotasi jabatan dalam suatu organisasi pemerintahan merupakan suatu hal yang lumrah.
Dia menegaskan, hal itu menjadi tuntutan organisasi dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia mengucapkan selamat kepada para pejabat yang telah dilantik dan diambil sumpah jabatan.
“Selamat kepada bapak dan ibu yang baru dilantik. Dengan mendapat amanah dan tugas di tempat yang baru, harus diiringi keikhlasan serta kesiapan dalam melaksanakan kewajibannya,” kata Herdiat.
Saat Bupati Ciamis melantik delapan pejabat itu pun berpesan kepada aparatur sipil negara (ASN) supaya memiliki sikap integritas, profesional, loyalitas, dan menghindari perbuatan tercela.
Sebagai abdi masyarakat, lanjut dia, agar memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat. Terutama di bidang kesehatan yang menjadi prioritas di masa pandemi Covid-19 ini.
Herdiat juga mengingatkan kepada seluruh ASN di Tatar Galuh ini untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Ia menyampaikan, bakal menindak tegas ASN yang kedapatan tidak patuh terhadap protokol kesehatan.
Menurut Herdiat, situasi pandemi Covid-19 ini belum usai. Semua pihak harus menerapkan protokol kesehatan.
“Terutama sebagai aparatur. Harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Saya akan menindak tegas ASN yang kedapatan tidak menggunakan masker,” tegas dia.