Politika, CIAMIS, Sakata.id:- Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Ciamis telah membuka rekrutmen Pengawas TPS (Tempat Pemungutan Suara ) untuk Pilkada 2024.
Kordiv SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Ciamis, Irham Fathiyyah Shulha, mengatakan, warga Ciamis bisa bergabung menjadi Pengawas TPS dengan usia minimal 21 tahun.
” Siapapun boleh ikut, asal persyaratannya sudah sesuai dengan ketentuan. Misalkan, tidak tercatat sebagai tim kampanye atau tim sukses, bukan orang partai politik, bukan eks narapidana, silahkan bergabung datang ke Panwascam di kecamatan masing-masing, untuk mendapatkan informasi lebih lengkap,” kata Irham di Sekretariat Bawaslu Ciamis, Selasa (17/09/2024).
Pada rekrutmeb Pengawas TPS kali ini Bawaslu Ciamis membutuhkan 2084 Pengawas. Rekrutmen sudah dibuka sejak tanggal 12 September sampai 28 September 2024.
“Tapi, kalau sampai tanggal 28 kuotanya belum terpenuhi, kita akan perpanjang. Dan, bisa saja usia minimalnya bukan 21 tahun tapi 17 tahun. Itu sudah ada aturannya, ” kata Irham.
Adapun persyaratan administratif yang harus dipersiapkan yakni pendidikan paling rendah SMA sederajat, telah memiliki KTP.
Irham berharap, rekrutmen Pengawas TPS ini hingga tanggal 28 kuotanya sudah terpenuhi. Jadi tidak ada perpanjangan rekrutmen.
” Saya sih yakin terpenuhi dengan satur putaran rekrutmen. Karena satu TPS kan butuhnya cuma satu pengawas,” kata Irham.**