Nasional, SAKATA.ID : Kabar baik bagi para pencari bantuan kerja. Program Kartu Prakerja Gelombang 11 sudah dibuka pada Senin (2/11/2020).
Bisa dibilang, Kartu Prakerja gelombang 11 adalah gelombang tambahan. Pasalnya, pendaftaran program ini, tahun 2020 direncanakan selesai di gelombang 10.
Cara pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 bisa dibuka di laman resminya yakni, www.prakerja.go.id.
Secara resmi, gelombang 11 diumumkan melalui instagram resmi bahwa kembali melakukan pembukaan pendaftaran.
Di akun @prakerja.go.id itu dijelaskan Gelombang 11 Kartu Prakerja telah dibuka! Kunjungi situs resmi Prakerja di www.prakerja.go.id, kemudian membuat akun dan mendaftar program ini.
Penjelasan terkait pembukaan diterangkan Gelombang 11 ini dijelaskan oleh Louisa Tuhatu saat dikonfirmasi wartawan. Louisa merupakan Head of Communication Manajemen Pelaksana program Presiden Joko Widodo ini.
Menurut dia, pembukaan gelombang 11 ini karena tingginya animo masyarakat.
Maka dari itu, Komite Cipta Kerja (KCK) memulihkan kepesertaan Kartu Prakerja sebelumnya, sebagai gelombang 11.
Dia menegaskan bahwa pendaftaran gelombang 11 ini merupakan gelombang tambahan. Dibuka pada hari Senin, 2 November 2020, sejak pukul 12.00 WIB.
Louisa menjelaskan, kuota yang disediakan dalam gelombang 11 hampir 400.000 orang.
Jika peserta yang sebelumnya pernah mendaftar, dan gagal. Bisa melakukan pendaftaran ulang secara online di situs resmi.
Di sana pendaftar langsung bergabung dengan proses seleksi gelombang 11.
Oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan, penerima Kartu itu bakal menjadi kelompok prioritas.
Sebelumnya, ungkap dia, sebanyak 364.622 penerima program ini yang status kepesertaannya dicabut dari gelombang 1-10.
Pencabutan kepesertaan itu, jelasnya, terjadi lantaran peserta tidak melakukan pembelian pelatihan pertama dalam waktu 30 hari sejak mereka dinyatakan lolos sebagai penerima Kartu Prakerja.
Di dalam Gelombang 11 ini ada perbedaan cara pendaftaran. Jika dibandingkan dengan tiga gelombang sebelumnya. Perbedaan cara ini mulai diberlakukan pada gelombang 4.
Ada syarat yang dihapus, yaitu syarat yang mengharuskan peserta untuk melakukan swafoto atau selfie ketika mendaftar.
Sejak Gelombang keempat peserta yang ingin mendaftar program ini hanya menyiapkan Nomor Induk KTP (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga.
Daftar Offline
Selain dengan cara online, pendaftaran Program Kartu Prakerja juga bisa dilakukan dengan cara luring atau Offline.
Jika ingin mendaftar secara offline, calon pendaftar bisa melakukannya melalui Kementerian Ketenagakerjaan.
Selain itu, dapat pula melakukannya Dinas Ketenagakerjaan, pemerintah daerah setempat.
Pendaftaran offline ini bisa dilakukan secara individu maupun kolektif. Peserta Prakerja yang ingin mendaftar tapi masih gagal, harus dipastikan terlebih dahulu NIK dan Nomor Kartu Keluarga sudah benar dan terverifikasi oleh Dinas Sosial sebelum dimasukkan.