Nasional, SAKATA.ID: Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mendukung pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat.
Bahkan dirinya meminta untuk segera disahkan. Lantaran hal tersebut amanat dari Konstitusi Undang-Undang Dasar RI 1945.
Menurut dia, konstitusi mengamanatkan negara mengakui dan menghormati masyarakat adat beserta hak tradisionalnya di Indonesia.
Namun sampai saat ini amanat tersebut nampaknya belum optimal dijalankan oleh negara. Padahal, kata dia, kontribusi masyarakat adat sangat nyata bagi Indonesia.
Walaupun sejumlah Undang-Undang sudah menjamin hak masyarakat hukum adat, tapi praktiknya ketentuan itu belum dipenuhi.
“Masyarakat adat mempunyai kontribusi yang nyata. Harus meyakinkan semua pihak, bahwa kontribusi dari masyarakat adat signifikan,” kata Cak Imin.
Baik dalam pembangunan ekonomi nasional, lanjutnya, maupun dalam merawat kebhinekaan.
Dia mengungkapkan keterangannya itu saat menghadiri Webinar Urgensi Undang-Undang Masyarakat Adat, Kamis, 25 Februari 2021.
Sementara itu, da kajian Aliansi Masyarakat Adat (AMAN), saat ini masih banyak masyarakat adat yang kehilangan wilayahnya yang tergerus oleh konsep wilayah konsesi seperti perkebunan dan pertambangan.
Hak-hak masyarakat hukum adat masih terancam. Serta belum mendapat perlindungan yang memadai.
Padahal, kata Cak Imin atau yang akrab juga dipanggil Gus AMI, masyarakat adat memberikan kontribusi besar. Sebagai penopang ekonomi Indonesia sangat besar.
Bahkan, menurut dia, produktivitas masyarakat adat mampu menyaingi komoditas perkebunan koorporasi.
Segala risiko secara langsung dirasakan oleh masyarakat adat. Tetapi, lanjutnya, hak mereka menjadi terus terpinggirkan oleh upaya yang mengatasnamakan pembangunan dan pemberdayaan.
Teori itulah yang harus terus diperjuangkan untuk meyakinkan bahwa produktivitas nilai ekonomi masyarakat adat mampu bersaing dengan komoditas perkebunan koorporasi.
Kemudian, musibah longsor serta banjir besar yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia menurut Cak Imin, bukan semata-mata karena gejala alam.
Bencana alam datang, kata dia, akibat dari kesalahan strategi pembangunan. Pembangunan yang mengeksploitasi sumber daya alam (SDA). Tanpa memikirkan dampaknya.
Bahkan dirinya berulang kali menyampaikan kepada Presiden, bahwa bencana alam yang terjadi bukan semata-mata luapan air dan fenomena alam.
Tetapi, bencana alam juga karena kerusakan dan ekspolitasi yang berlebihan. Ungkap Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Ia menyatakan, ketidakberdayaan ekonomi saat Indonesia dihantui pandemi Covid-19 bisa dijadikan momentum untuk mencari kekuatan alternatif.
Terutama, lanjutnya, dalam menata ulang dan memberdayakan kebijakan lingkungan di Indonesia.
Gus AMI juga menyoroti kebijakan investasi. Begitu terbuka di Indonesia. Yang membuat para pemilik modal menjadi pemegang kekuatan.
Menurut Gus AMI, kebijakan ini benilai baik, namun juga kerap meminggirkan masyarakat adat karena dianggap sebagai penghambat pembangunan.
Karena itu, dirinya sangat mendukung pengesahan Undang-UndangUMasyarakat Adat sebagai sebuah keniscayaan.
Sebagai Wakil Ketua DPR RI, tegasnya, ia mengajak Fraksi-Fraksi tidak pernah berhenti membaca serta menerima fakta-fakta lapangan yang tumbuh dan berkembang di masa yang sulit.
Sehingga, tegas dia, memberi jawaban alternatif yang cepat bagi kemajuan. Untuk kesejahteraan bangsa Indonesia.