Ragam, Sakata.id:- Puasa selama bulan Ramadhan hukumnya wajib, tetapi bagi kamu yang pada Ramadhan tahun lalu batal puasa karena haid, sakit, perjalanan jauh, maka kamu memiliki hutang puasa yang harus kamu bayar sebelum masuk Ramadhan tahun ini. Lalu bagiamana cara membayar hutang puasa dan kapan batas waktunya kamu bisa membayar hutang puasamu ?.
Membayar hutang puasa disebut dengan puasa Qadha atau puasa pengganti puasa wajib di bulan Ramadhan tahun lalu. Puasa Qadha ini hukumnya juga wajib kamu lakukan di hari lain sebelum bertemu kembali dengan bulan Ramadhan yang akan datang.
Bayarlah dengan Puasa Qadha
Nah, sekarang bulan suci itu sudah didepan mata. Kamu harus ingat berapa hari kamu batal puasa dan kamu harus segera membayarnya dengan melakukan puasa Qadha.
Cara membayar hutang puasa atau melaksankan puasa Qadha sama seperti kamu melakukan puasa di bulan Ramadhan. Sebenarnya waktu menjalankan puasa Qadha itu sudah bisa sejak tanggal 2 Syawal yang lalu. Menyegerakan puasa Qadha ini sebagai langkah kehati-hatian karena kita tidak tahu sampai kapan umur kita.
Tetapi jika puasa Qadha atau puasa pengganti tersebut belum kamu lakukan hingga sekarang, kamu bisa membayar hutang puasa kamu itu mulai sekarang, mumpung bulan Ramadhan belum tiba.
Puasa Qadha di Bulan Sya’ban
Cara membayar hutang puasa di bulan Syaban ini pernah dilakukan olah Siti Aisyah. “Saya tidak pernah menqadha (Puasa) Ramadhan keculai di bulan Sya’ban,” (Hadits Riwayat At-Tirmidzi).
Terkait puasa Qadha ini dijelaskan dalam Firman Allah : “(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka jika di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblab baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada bari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (Surat Albaqoroh-ayat 184).
Hati-hati Puasa Qadha di Bulan Sya’ban
Kendati ada keterangan bahwa Aisyah selalu melaksanakan puasa Qadha dibulan Sya’ban namun kamu harus juga hati-hati jangan menunggu satu-dua hari menjelang Ramadhan. Hal ini dikhawatirkan justeru Ramadhan sudah jatuh pada hari saat kamu menjalankan puasa Qadha. Karena Imam Nawawi menegaskan orang tanpa uzur menunda puasa Qadha sampai jatuh Ramadhan kedua maka dia berdosa.
Bagaimana cara membayar hutang puasa sementara kamu dalam keadaan sakit hingga bulan Sya’ban habis, dan kamu baru sembuh pada hari pertama Ramadhan tahun ini. Nah untuk yang seperti ini, kamu dahulukan puasa wajib Ramadhan sebulan penuh. Lalu kamu bisa membayar hutang puasa setelah puasa Ramadhan selesai.
Tetapi sebagian besar ulama bermadzhab Imam Syafii bersepakat, jika orang yang berhutang puasa tidak membayar puasanya hingga dua kali Ramadhan, maka wajib memberi makan 1 mud untuk setiap hari puasa sambil melaksanakan puasa Qadha.
Dalam Kitab Almajmu Syarah Almuhadzdzab Imam Nawawi menyebut bagi ummat muslim yang belum membayar Qadha hingga dua Ramadhan maka dia bisa membaya dengan Fidyah makanan dalam jumlah yang digandakan. Fidyah pertama karena tidak puasa, dan fidya kedua karena terlambat puasa Qadha.*