Regional, CIAMIS: Kabupaten Ciamis akan menggelar pembelajaran tatap muka sejak 24 Mei-24 Juni 2021. Hal itu berdasar Surat Edaran Bupati yang dikeluarkan pada 20 Mei 2021.
SAKATA menerima surat edaran tersebut dari Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis Endang Kuswana, Sabtu (22/5/2021) .
Ia mengungkapkan, dalam surat tersebut diaebutkan bahwa proses belajar mengajar secara tatap muka dilaksanakan dengan memperhatikan zonasi COVID-19 perdesa/kelurahan.
Pembukaan belajar tatap muka pun hanya pada daerah yang ditetapkan sebagai zona hijau dan kuning.
Sehingga, untuk satuan pendidikan yang berada di zona oranye dan merah tidak diperkenankan melaksanakan pembelajaran tatap muka.
Kemudian, sekolah yang bisa melaksanakan tatap muka juga adalah sekolah yang sudah terverifikasi dan disebut layak menggelar proses belajar mengajar secara tatap muka.
Di surat edaran itu juga disebutkan bahwa sasaran pembelajaran tatap muka untuk tingkat sekolah dasar, dari kelas 1-6, sementara untuk tingkat SMP/sederajat hanya kelas 7 dan 8, dan untuk tingkat SMA/sederajat kelas 10-12.
Dan tidak dibenarkan sekolah menggelar perayaan kenaikan kelas dan perpisahan yang mengundang kerumunan.
Di poin terkahir, bahwa segala hal yang berhubungan dengan kegiatan akademik tetap mengacu pada kalender pendidikan yang berlaku.
Pemulihan Ekonomi
Sebelumnya, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menggelar rapat koordinasi terkaot dengan pemulihan ekonomi di masa Pandemi ini.
Ia mengungkapkan, menindak lanjuti arahan Presiden bahwa seluruh Kepala Daerah harus melakukan kebijakan pemulihan ekonomi dengan tetap mempedomani protokol kesehatan.
Ia mengakui bahwa laju pertumbuhan ekonomi di Ciamis mengalami penurunan. Namun masih ada yang dapat memberikan harapan. Yakni di sektor pertanian, peternakan dan perikanan.