REGIONAL, TASIKMALAYA: Sebanyak 15 unit kendaraan roda dua diamankan aparat gabungan TNI-Polri dari sejumlah tempat di Kota Tasikmalaya, Minggu (14/3/2021) malam tadi.
Pasalnya, belasan sepeda motor tersebut telah melanggar Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan No 22 Tahun 2009 Pasal 285.
Tidak hanya itu, operasi gabungan tersebut sekaligus menindaklanjuti keluhan warga, perihal penggunaan berknalpot bising atau knalpot brong yang semakin marak di Kota Tasikmalaya.
“Kami bersama anggota TNI-Polri Koramil 1201/Kota Tasikmalaya menggelar penertiban knalpot bising di sejumlah tempat,” kata Kapolsek Tawang, Polresta Tasikmalaya Iptu Nandang Rokhmana kepada wartawan.
Menurut Kapolsek, kegiatan yang dilaksanakan saat ini untuk memeriksa pengguna kendaraan bermotor terutama yang menggunakan knalpot bising.
“Selain itu, untuk mengantisipasi C3. Kami juga menghimbau kepada pengguna jalan agar selalu patuh pada aturan lalu lintas,” ujarnya.
Ia mengaku penertiban knalpot bising ini dilakukan setiap hari pada akhir pekan. Tujuannya, untuk mencegah polusi suara di Kota Tasikmalaya akibat knalpot brong.
“Semuanya ini demi kemanusiaan, kita menjaga anak bangsa dan kenyamanan masyarakat, baik pemakai jalan maupun yang berada di sekitar jalan,” ucap Kapolsek.
Timsus Maung Galunggung Amankan Belasan Remaja Pesta Miras
Sementara itu, di tempat berbeda Tim Khusus (Timsus) Maung Galunggung berhasil mengamankan belasan remaja yang kedapatan pesta minuman keras di wilayah Kota Tasikmalaya.
Aksi pesta miras itu terungkap saat Timsus Maung Galunggung, Polresta Tasikmalaya menggelar razia dan patroli penyakit masyarakat.
Kali ini sasarannya, selain kejahatan jalanan dan peredaran narkoba, polisi juga merazia sejumlah remaja mabuk miras di pinggir jalan.
Hasilnya, beberapa botol miras oplosan berhasil diamankan. Sementara belasan remaja yang tengah pesta miras di trotoar ditangkap.
Kepala Tim Maung Galunggung Polresta Tasikmalaya Ipda Ipan Faisal mengaku patroli ini akan terus dilakukan guna mengurangi kejahatan jalanan di malam hari.
“Kita rutin patroli dan razia penjual miras guna menjaga kondusifitas,” Kata Ipda Ipan.
Para remaja yang kedapatan pesta miras pun akhirnya digelandang ke Mapolresta Tasikmalaya menggunakan truk Dalmas.
“Pesta miras di Kota Tasikmalaya sudah sering terjadi. Aktivitas mereka sudah meresahkan warga. Meski kami sering patroli dan mengingatkan, mereka tetap saja membandel,” tutupnya.