Politika, SAKATA.ID: Data penerima bantuan sosial atau Bansos di Jawa Barat (Jabar) masih menjadi persoalan. Lantaran penyalurannya tidak tepat sasaran.
Hal tersebut diungkap sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar.
Seperti Anggota DPRD Jabar dari Dapil Jabar V Lina Ruslinawati.
Ia menerangkan terkait data penerima Bansos itu saat menggelar kegiatan Reses III Tahun Sidang 2020-2021 di Desa Sukamantri, Kecamatan Cisaat, Selasa (3/8/2021).
Dia mengatakan, persoalan Bansos yang diberikan kepada warga dinilai tidak merata.
Pasalnya, penerima Bansos yang dihimpun belum diperbaharui. Masih menggunakan data yang lama. Sehingga penyaluran bansos tidak tepat sasaran.
“Yang menjadi prioritas adalah pihak desa. Meminta didorong. Untuk mengupayakan anggaran di desa,” katanya.
Seperti di Desa Sukamantri, Kecamatan Cisaat, ujarnya, pihaknya akan mencarikan solusi untuk perbaikan data penerima Bansos.
Dia berharap, ke depan semua aspirasi yang ia terima bisa ditindaklanjuti dan menjadi solusi bagi masyarakat.
Perbaikan data penerima Bansos juga diusulkan Anggota DPRD Jabar XII (Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Indramayu), Husin.
Ia meminta data bantuan sosial masyarakat, khususnya segera diperbaiki. Khusunya untuk di Desa Mundu, Kabupaten Cirebon.
Pihaknya melihat, data penerima manfaat yang diusulkan berbeda dengan data dari penerima bantuan provinsi.
Husin mengungkapkan, data penerima bantuan yang diusulkan dari bawah. Kemudian disampaikan ke pemerintah. Namun realisasinya malah berubah.
Artinya, lanjut dia, desa sudah mendata secara akurat. Tetapi hal itu berbeda di lapangan. Bahwa faktanya banyak penerima yang tidak tepat sasaran.
“Yang seharusnya mendapatkan bantuan, ternyata tidak. Yang sudah meninggal, ternyata menerima bantuan. Atau orang kaya masih terdaftar sebagai penerima bantuan,” kata dia.
Kesalahan data penerima bansos itu menimbulkan ketimpangan dalam distribusi. Baik itu dari pemerintah pusat atau pun dari pemerintah daerah.
Karena itu, pesan dia, perlu ditelusuri dimana letak kekeliruan perbedaan data penerima bantuan tersebut.
“Yang jelas, setiap usulan penerima bantuan selalu berbeda dengan penerimaan di lapangan. Tentunya, ini ada kesalahan dalam pendataan,” ujar Husin.