REGIONAL, Ciamis:- Pemerintahan Desa Sukahaji Kecamatan Cihaurbeuti Kabupaten Ciamis akan membagian uang senilai hampir Rp600 juta yang bersumber dari anggaran dana desa tahun 2020.
Anggaran tersebut akan dibagikan kepada sebanyak 300 warga kurang mampu, miskin dan yang terdampak pandemi Covid-19 di enam kedusunan.
Sekretaris Desa Sukahaji Arif Rahman Hakim S.Sy mengatakan, alokasi anggaran untuk pemberian bantuan langsung tunai tersebut berasal dari dana desa tahun angggaran 2020. Masing-masing warga akan mendapatkan uang senilai senilai Rp300 ribu per orang.
Jumlah penerima susulan ini hasil penjarinngan dari warga yang sebelumnya tidak masuk dalam penerima bantuan serupa. Baik dari dari bantuan pusat, provinsi, kabupaten maupun dana desa tahap pertama dan kedua.
“Bantuan susulan ini sesuai dengan Surat Keputusan dari Kementrian Desa dan PUPR tahun 2020. Jadi kami terpaksa harus memangkas alokasi anggaran untuk sektor pembangunan fisik tahun2020 ini,” kata Arif Rahman, Rabu (14/10/2020).
Pengalihan pengalokasian anggaran ini telah disepakati bersama oleh Badan Pengawas Desa(BPD) melalui musyawarah desa.
Dia menambahkan, selain memberikan bantuan langsung tunai dari dana desa, pihak Desa Sukahaji juga akan memberikan sebanyak 600 masker bagi warga Desa Sukahaji.
“Pembagian masker ini juga sebagai langkah kami dari pemerintahan desa untuk menjalankan protokoler kesehatan. Jangan sampai ada warga yang beraktivitas masih tidak menggunakan masker. Minimalnya, warga yang datang ke kantor desa dan tidak memakai masker, maka akan kami berikan secara Cuma-Cuma,” jelasnya.