Regional, Banjar: Dianggap keramat oleh sebagian warga, pemerintah desa (Pemdes) bongkar lima makam di Dusun Karang Gedang, Desa Waringinsari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar.
Pembongkaran kelima makam tersebut, dilakukan atas kesepakatan pemerintah desa dengan ulama setempat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, petugas melakukan penggalian di beberapa titik yang diyakini sebagian warga, terdapat kerangka seorang syekh yang telah dimakamkan di daerah tersebut.
Menggunakan alat berat jenis excavator, petugas melakukan penggalian sedalam 3,5 meter di lima titik.
Namun petugas penggalian tidak menemukan adanya kerangka maupun tanda-tanda bekas kuburan.
Menurut keterangan warga setempat, Sopyan (62) menuturkan, sudah sejak satu tahun belakangan ini, dusun Karang Gedang mendadak didatangi warga yang hendak berziarah.
Kedatangan peziarah tersebut bermula, lanjut ia, ketika ada beberapa orang yang datang ke wilayahnya dan mengaku telah mendapatkan petunjuk lewat mimpi.
Tidak hanya itu, di area tersebut terdapat salah satu makam keturunan Sunan Kalijaga, yang bernama Syekh Abdurrahman.
Awalnya ada lima orang warga yang datang
“Awalnya ada lima orang warga yang datang, mereka dapat petunjuk dari mimpi kalau disini ada makam syekh keturunan sunan kalijaga,” tuturnya.
Kemudian, beberapa orang lainnya mulai sering berdatangan untuk melakukan ziarah serta ritual.
Selain warga setempat, sambung Sopyan, warga dari luar Banjar pun berdatangan untuk berziarah ke makam keramat tersebut.
Oleh sebagian warga yang meyakini, jika melakukan ritual di lokasi tersebut maka hajatnya akan cepat terkabul.
Sementara itu, Kepala Desa Waringinsari, Kuswanti membenarkan adanya fenomena tersebut yang sudah terjadi sejak 1 tahun terakhir ini.
Alhasil, Pemdes Waringinsari langsung melakukan pertemuan dengan para ulama untuk melakukan penggalian sekaligus memastikan kebenarannya, ada tidaknya kerangka seorang Syekh yang dimaksud.
“Yang kami lakukan ini supaya jelas kebenarannya, adanya klaim makam Syekh Abdurrahman disini. Penggalian dilakukan berdasarkan hasil musyawarah dengan para alim ulama,” kata Kuswanti.
Pihaknya menilai, jika ada klaim dari pihak yang meyakini adanya makam syekh yang dikuburkan di lokasi tersebut benar adanya, maka pihak desa akan membangun makam secara permanen.
Tetapi, jika tidak ditemukan apapun, maka pihak desa akan menutup lokasi tersebut serta melarang warga untuk melakukan ziarah maupun ritual.
“Hasil rakor dengan para alim ulama se-Desa Waringinsari menghasilkan, pemerintahan desa mengikuti dari hasil rakor itu. Dengan keputusan ini, kita melaksanakan pembongkaran dan ternyata tidak ada apa-apa, maka kita nyatakan makam tersebut kosong,” tegasnya.