Nasional, Sakata.id: Beredarnya informasi mengenai penawaran data kependudukan via darling, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyelidiki dugaan kebocoran data peserta program jaminan kesehatan serta memperkuat sistem pengamanan data.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, selain melakukan investigasi penelusuran jejak digital, pihaknya pun melakukan upaya mitigasi pada pelayanan dan administrasi serta penguatan sistem teknologi informasi.
“Untuk saat ini kami fokuskan pada dugaan peretasan. Tidak hanya itu kami pun melakukan upaya mitigasi pada pelayanan dan administrasi serta penguatan sistem teknologi informasi terhadap gangguan keamanan data berupa proteksi dan keamanan sistem,” kata Ali, Selasa (25/5/2021).
Menerapkan Pengamanan Data Berlapis
Ali menjelaskan, BPJS telah menerapkan sistem pengamanan data berlapis. Untuk meningkatkan ketahanan sistem terhadap tindak kejahatan seperti peretasan. BPJS Kesehatan pun berupaya memperkuat teknologi pengamanan.
“Hal itu kami lakukan untuk memastikan keamanan data. Tentunya kami pun melakukan kerja sama strategis dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan pihak professional,” jelasnya.
Dia memaparkan, BPJS Kesehatan mengembangkan serta mengimplementasikan sistem pengamanan data sesuai dengan standar ISO 27001 dan Control Objectives for Information Technologies (COBIT).
“Guna mendukung hal tersebut, kami juga mengoperasionalkan Security Operation Center (SOC) yang bekerja selama 24 jam selama tujuh hari,” paparnya.
BPJS Kesehatan Melakukan Upaya Maksimal
Pihaknya mengaku selama ini BPJS Kesehatan telah melakukan upaya maksimal guna melindungi data peserta melalui tata kelola teknologi serta tata kelola data sesuai dengan ketentuan dan standar beserta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Selama ini BPJS tidak pernah memberikan data pribadi peserta program jaminan kepadda pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Oleh karena itu, dirinya pun meminta kepada seluruh masyarakat untuk segera menghubungi nomor kontak pusat layanan 1500400 atau datang langsung ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan.
“Apabila ada permintaan data pribadi yang mengatasnamakan pihak BPJS ataupun mengkaitkan dengan BPJS Kesehatan,” ucap Ali.
Melakukan Koordinasi Dengan Pihak Terkait
Dalam hal ini, sambung ia, BPJS Kesehatan telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait seperti, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Pusat Pertahanan Siber Kementerian Pertahanan.
Lalu, BSSN, Polri, dan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keagamaan, untuk menindaklanjuti peredaran informasi mengenai kebocoran data penduduk.
“Kami juga telah melaporkan kejadian ini ke Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri,” kata dia.
Langkah BPJS Sudah Tepat
Sementara itu, Kepala Bidang Jaminan Keamanan Pusat Pertananan Siber Kementerian Pertahanan, Kolonel Sus Wicaksono mengungkapkan, langkah BPJS Kesehatan yang telah melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwenang sudah tepat.
“Banyak data anggota Kemhan/TNI yang terdaftar di BPJS Kesehatan. Tentunya, Kemhan sangat berkepentingan dengan permasalahan ini sehubungan adanya kerja sama operasional antara Kemhan dengan BPJS,” ungkapnya.
Selain itu, perusahaan telekomunikasi dan teknologi informasi yakni Telkom Sigma telah menyatakan kesiapannya untuk membantu dalam penanganan kasus penawaran data penduduk di forum daring.
“Sesuai dengan kapasitas kami tentunya, siap membantu BPJS Kesehatan dan pihak yang berwenang lainnya dalam penanganan kasus penawaran data di forum online,” imbuhnya.
Sebelumnya, telah beredar di Raid Forums mengenai beredarnya informasi data penawaran data penduduk oleh seorang dengan nama samaran Kots yang akunnya telah diblokir oleh pemerintah. (RS-02)