Regional, CIAMIS: Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara, mengadakan kunjungan ke DPRKPLH Ciamis, Senin (8/7/2024).
Mereka datang ke Tatar Galuh ini untuk mempelajari pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Kunjungan ini diikuti oleh 20 orang dari DLH Kolaka, termasuk Kepala Dinas LH Kolaka, Sujianto.
Sujianto menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari sistem pengelolaan sampah yang telah membuat Kabupaten Ciamis meraih prestasi Lencana Adipura Kencana.
“Studi tiru ini dalam rangka sharing terkait pengelolaan persampahan untuk diterapkan di provinsi kami. Hasil dari DPRKPLH Ciamis ini sangat berharga bagi kami,” ungkap Sujianto.
Ia juga mengapresiasi prestasi Kabupaten Ciamis dalam pengelolaan sampah, meskipun Ciamis merupakan kota kecil.
“Sebetulnya DLH Kabupaten Kolaka juga sudah mendapatkan 11 piala Adipura, tetapi di Kabupaten Ciamis ini, walaupun kota kecil bisa memperoleh Adipura Kencana. Tentu ini menjadi motivasi buat kami untuk bisa meniru apa yang telah dicapai oleh Ciamis,” tambahnya.
Kunjungan ini mencakup berbagai agenda, seperti sharing pengetahuan dan pengalaman terkait pengelolaan sampah, serta meninjau langsung kondisi pengelolaan sampah di lapangan.
Sujianto menilai bahwa pengelolaan sampah di Ciamis sangat dipengaruhi oleh tingginya kesadaran masyarakat, yang masih perlu ditingkatkan di daerah yang dipimpinnya.
Kepala DPRKPLH Ciamis, Okta Jabal Nugraha, menyebutkan bahwa studi tiru ini merupakan upaya untuk mencapai pengelolaan kebersihan menuju zero waste.
“Dalam rangka studi tiru untuk bagaimana pengelolaan kebersihan menuju zero waste, yang titik akhirnya mendapatkan penghargaan Adipura Kencana,” imbuh Okta.
Okta juga menjelaskan bahwa pengelolaan sampah di Ciamis bukan hanya mengandalkan teknologi, tetapi juga memaksimalkan partisipasi masyarakat.
“Kita bersama-sama dengan masyarakat, salah satu kunci bagaimana edukasi, sosialisasi termasuk juga sampah itu memiliki nilai sehingga circle ekonomi bisa timbul dari pemanfaatan sampah,” pungkasnya.