DPD Ikadin Jabar Buka Pendaftaran Online PKA

REGIONAL, Ciamis : Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Jawa Barat bekerjasama dengan Fakultas Hukum (FH) Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung membuka pendaftaran Pendidikan Kemahiran Advokat (PKA) secara Online bagi Mahasiswa/i dan Sarjana berpendidikan tinggi Hukum.

PKA Ikadin Jabar rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 22 sampai dengan 27 Februari 2021 secara Online-Webinar.

Bacaan Lainnya

“Atas surat pemberitahuan dari DPD Ikadin Jabar ke DPC Ikadin Kabupaten Ciamis bahwa dibuka pendaftaran PKA bagi para Mahasiswa dan Mahasiswi juga Sarjana yang berpendidikan tinggi Hukum, tentu kami dari DPC siap mengkoordinir dan turut serta mensukseskan PKA,” ungkap Ketua DPC Ikadin Kabupaten Ciamis, Nandang Setiawan, Minggu (27/12/2020).

Nandang mengajak kepada Mahasiswa dan Sarjana yang berpendidikan tinggi hukum untuk ikut serta dalam PKA yang diselenggarakan DPD Ikadin Jabar. Dia menegaskan Ikadin tentunya akan melahirkan para Advokat pejuang dan pejuang Advokat dan pasti beda.

“Dan mesti diketahui Ketua Umum DPP Ikadin, Prof. DR. Todung Mulya Lubis merupakan Advokat yang telah malang melintang di bidang Hukum dan sekarang menjabat Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Norwegia dan Islandia,” tuturnya.

Sementara, lanjut dia, Ketua DPD Ikadin Jabar adalah Advokat Nurdin Muhammad yang sama berpengalaman didunia keadvokatan.

Pendaftaran

Sekretariat Ikadin Jabar, Apartemen The Jarrdin Town House C-03 Jalan Cihampelas Blk nomor 10 Kota Bandung. Pendaftaran sampai dengan 18 Februari 2021.

Biaya PKA

-Pendaftaran, Rp. 500.000
-Biaya Pendidikan :

  1. Mahasiswa Rp. 3 Juta
  2. Sarjana. Rp. 5 Juta

Via Transfer ke Rekening Bank BCA, no. 2332547454 a/n : Nurdin Muhammad

Pelaksanaan :
22 s/d 27 Februari 2021
Pukul : 14.00-18.00 WIB
Secara Online-Webinar

Persyaratan

  1. Mengisi formulir PKA yang telah disediakan
  2. Menyerahkan salinan Ijazah Pendidikan Tinggi Hukum yang telah dilegalisir.
  3. Untuk peserta Mahasiswa/i, menyerahkan keterangan telah lulus mata kuliah Hukum acara (Pidana, Perdata, TUN, Agama) dari Fakultas Hukum.
  4. Menyerahkan pas photo berwarna ukuran 4×6 sebanyak empat lembar.
  5. Menyerahkan asli bukti pembayaran PKA.

Kontak Person :
-Adv. Rangga Fauzie SH., MH
(0812-2352-9656)
-Adv. Wahyudi, SH., MH.Kes
(0813-2192-0848)
-Adv. Djumyadi, SH., MH
(0821-1384-4869)
-Adv. Edi Hediwan, SH
(0821-1554-4350)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *