Politika, CIAMIS : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Ciamis melantik satu anggota penggantian antarwaktu atau PAW pada Jumat (16/10/2020).
Anggota PAW yang dilantik ini menggantikan anggota DPRD Ciamis Periode 2019-2024 terpilih dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Plus, Suyono.
Pelantikan dilakukan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Ciamis Nanang Permana. Dihadiri langsung Bupati Ciamis Herdiat Sunarya dan Wakil Bupati Ciamis Yana D. Putra.
PAW DPRD Ciamis yang baru dilantik ini bernama Supriatna Gumilar. Dia merupakan kader Partai Amanat Nasional (PAN).
Supriatna yang lebih akrab dipanggil Cuking melaksanakan tugas baru menjadi Anggota Legislatif mulai hari ini setelah menggantikan Anggota DPRD sebelumnya, Suyono.
Suyono diganti Cuking lantaran tersangkut lada dugaan kasus tindak pidana. Sehingga PAN harus mengusulkan calon anggota legislatif secara langsung melalui mekanisme PAW.
“Supriatna Gumilar Anggota DPRD Ciamis PAW sisa masa jabatan 2019 – 2024,” kata Ketua DPRD Ciamis Nanang Permana.
Acara pelantikan Cuking menjadi Anggota DPRD Ciamis dihadiri seluruh Anggota secara langsung dan sebagian melalui virtual. Bupati Ciamis Herdiat Sunarya erta Wakil Bupati Ciamis Yana D. Putra juga turut hadir menyaksikan langsung di Ruang Paripurna DPRD Ciamis.
Sejumlah sipatisan dan pendukung Cuking juga turut hadir menghadiri pelantikannya.
Nanang berharap, Supriatna mampu mengakomodir dan menyerap aspirasi masyarakat Kabupaten Ciamis untuk diimplementasikan dalam masa jabatan 2019-2024.
Ketua Dewan Pimpinan Daeah (DPD) PAN Kabupaten Ciamis Yana D. Putra menjelaskan bahwa pelaksanaan PAW ini dikarenakan ada Anggota DPRD dari Fraksi PAN Plus atas nama Suyono yang diduga terjerat kasus pidana.
Maka dari itu, Partai mengambil langkah untuk mengganti anggota DPRD tersebut. Cuking terpilih lantaran mempunyai jumlah suara terbesar kedua setelah Suyono. Dan dari daerah pilihan yang sama dengan Suyono.