Regional, SAKATA.ID: DPRD Kabupaten Ciamis terima keluhan terkait kesenjangan aturan jadwal jaga rawat inap di puskesmas, antara Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Non PNS.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Ciamis Jaenal Arifin membenarkan, pihaknya mendapat aduan mengenai ketentuan jadwal jaga pegawai sukwan atau Non PNS dan PNS di Puskesmas Cimaragas, Ciamis.
Bahkan, Komisi A DPRD Ciamis sudah melaksanalan rapat kerja komisi dengan pihak Dinas Kesehatan dan Puskesmas pada Rabu (11/5/2022).
“Hari Rabu aduan itu dibahas di internal Komisi A. Nanti, rencananya, akan ada pembahasan dengan pihak terkait,” ujar Jaenal.
Aduan yang dilayangkan kepada DPRD Ciamis itu adalah tentang adanya dugan ketidakadilan dari Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Cimaragas.
Meskipun begitu, Jaenal tak menjelaskan secara tegas aduan yang diterimanya itu. Hanya saja, kabar yang diterima SAKATA.ID bahwa jadwal jaga rawat inap di Puskesmas Cimaragas tersebut dinilai tidak adil, antara PNS dan Non PNS.
Bahwa kebijakan yang sudah ditetapkan Kepala Puskesmas Cimaragas berkenaan dengan jadwal jaga rawat inap hanya dibebankan kepada pegawai non PNS.
Terkait aduan tersebut, Wakil Ketua DPRD Ciamis Sopwan Ismail pun membenarkan. DPRD Ciamis telah terima keluhan ihwal jadwal jaga rawat inap di Puskesmas Cimaragas.
Bahkan kabarnya, pada Kamis (12/5/2022) lalu, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis sudah meninjau langsung ke Puskesmas Cimaragas.
“Sudah dilakukan peninjauan. Bahkan langsung ke Puskesmas Cimaragas oleh Kepala Dinas Kesehatan,” ujar Sopwan.
Terkait dengan hal tersebut, Sopwan berharap adanya kesamarataan antara PNS dan non PNS dlam hal jadwal jaga rawat inap di Puskesmas.
SAKATA.ID juga menghubungi Kepala Puskesmas Cimaragas Nia K Hendrawati melalui aplikasi pesan singkat. Namun ia tak menanggapi.
Begitu juga dengan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis dr Yoyo, pihak SAKATA.ID mencoba menghubunginya. Namun tak ada jawaban. Terkait dengan aduan kesenjangan jadwal jaga rawat inap itu, Puskesmas Cimaragas telah dikunjungi pihak Dinas Kesehatan Ciamis.