Empat Kepala Desa PAW Ciamis Resmi Dilantik, Siap Emban Amanah Baru

Empat Kepala Desa PAW
Empat Kepala Desa PAW Dilantik/Ist

Politika, CIAMIS: Empat Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) di Kabupaten Ciamis telah resmi dilantik di Aula PKK Ciamis pada Senin (28/10/2024).

Prosesi pelantikan ini dipimpin oleh para camat setempat dan dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 41 Ayat 6 dari Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2016.

Bacaan Lainnya

Empat kepala desa yang dilantik tersebut adalah Kepala Desa Banjarsari, Kecamatan Banjarsari, Kepala Desa Karangpari, Kecamatan Rancah, Kepala Desa Panumbangan, Kecamatan Panumbangan, dan Kepala Desa Kertahayu, Kecamatan Pamarican.

Mereka diangkat untuk menggantikan kepala desa sebelumnya yang tidak dapat melanjutkan tugas, dengan rincian Kepala Desa Karangpari yang meninggal dunia serta tiga kepala desa lainnya yang diberhentikan dengan sisa masa jabatan lebih dari satu tahun.

Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Andang Firman Triyadi, turut hadir dalam acara pelantikan ini dan memberikan sambutan serta pesan kepada kepala desa yang dilantik.

Andang menekankan pentingnya peran Kepala Desa dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa sebagai pemimpin yang paling dekat dengan masyarakat.

Menurutnya, kepala desa adalah sosok strategis yang langsung berinteraksi dengan warga, sehingga peran mereka sangat vital dalam mencapai keberhasilan pembangunan, pemerintahan, dan pemberdayaan masyarakat di desa.

Lebih lanjut, Andang menegaskan bahwa Kepala Desa bertanggung jawab dalam pengambilan setiap keputusan dan kebijakan yang berdampak langsung pada masyarakat.

Mereka diharapkan mampu bertindak dengan tepat, cepat, dan adil, serta mampu menggalang partisipasi aktif dari masyarakat untuk bersama-sama memajukan desa.

Andang mengingatkan bahwa Kepala Desa tidak dapat bekerja sendiri. Kolaborasi dan dukungan dari perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta masyarakat merupakan komponen penting yang harus senantiasa dijaga.

“Keberhasilan pembangunan di desa sangat ditentukan oleh sinergi dan kerja sama semua elemen yang ada,” lanjutnya.

Selain itu, menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Sekda berpesan agar para Kepala Desa dapat menjaga netralitas aparatur desa dan turut berpartisipasi aktif dalam mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya pemilu.

Ia berharap para kepala desa dapat menjadi pelopor yang mendorong masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya secara bijaksana.

Andang berharap, pelantikan ini membawa semangat baru bagi desa yang dipimpin oleh kepala desa PAW, sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Ciamis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *