Hiburan, SAKATA.ID: Pelawak dan juga aktor Ernest Prakasa ingin seperti tersangka penipuan investasi Doni Salmanan.
Menurutmya, Doni tetap cengengesan tanpa dosa di depan publik saat menggelar konferensi pers beberapa waktu lalu.
Sehigga Ernest Prakasa menginginkan punya rasa percaya diri sebesar itu. Ia menilai, Doni seperti tanpa dosa yang minta do supaya hukumannya diringankan.
“Aku ingin punya rasa percaya diri sebesar Doni Salmanan yang bisa tetep cengengesan. Tanpa dosa & minta doa supaya hukumannya diringankan,” tulis Ernest dalam akun Twitter resminya, dikutip SAKATA pada Jumat (18/3/2022).
Polisi telah mentapkan selebgram Doni Salmanan sebagai tersangka pada kasus dugaan penipuan berkedok investasi.
Pada Selasa (15/3/2022) lalu, untuk kali pertama, Doni dimunculkan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri.
Ia telah ditahan selama seminggu di Rutan Bareskrim Polri sejak Selasa (8/3/2022). Doni muncul dengan baju bertuliskan tahanan yang berwarna orange.
Setelah konferensi pers selesai, para awak media meminta polisi agar memberikan kesempatan waktu untuk Doni Salmanan berbicara sepatah kata seusai menjadi tersangka.
Saat berbicara, Doni Samanan meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading, baik binary option maupun atau pun forex, crypto, dan sebagainya.
Ia juga ingin semua pihak mendoakan supaya dirinya mendapat keringanan hukuman.
Hal itu lah yang membuat Ernest Prakasa berkomentar. Adalah cara berbicara Doni Salmanan yang tetap bisa cengengesan di hadapan publik dan meminta maaf supaya mendapat keringanan hukum.
Doni Salmanan bernama lengkap Doni Muhammad Taufik. Saat ini sudah menjadi tersangka penipuan via aplikasi Quotex atau penipuan investasi opsi biner (binary option), sejak 8 Maret 2022 lalu.
Pria yang lahir di Bandug pada tahun 1998 ini dijuluki Crazy Rich Bandung. Dia diduga berafiliasi langsung dengan aplikasi penyedia opsi biner Quotex.
Dari afiliasinya itu Doni Salmanan diduga mendapat keuntungan besar jika terdapat pengguna yang kalah dalam opsi tersebut.
Ia pernah mencatatkan namanya sebagai ‘Trader of The Week’ yang penghasilannya mencapai US$40.728 atau setara Rp586 juta. Info ini diungkapkan langsung oleh akun Instagram @quotex_io, 25 November 2021 lalu.
Polisi menjerat Doni dengan Pasal 45 ayat 1 junto 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elekrronik (ITE). Pasal 378 KUHP, Pasal 3 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.
Bareskrim Polri juga telah menyita sejumlah aset pribadi milik Doni Salmanan. Yakni, satu unit mobil mewah serta beberapa kendaraan sepeda motor gede.
Selain Reza Arap dan Arief Muhammad sejumlah selebriti yag terseret ke kasus penipuan Doni adalah Rizky Febian dan pasangan Lesti Kejora – Rizky Billar.