Politika, TASIKMALAYA: Forum Pemantau Demokrasi (FPD) mendatangi Mapolres Tasikmalaya di Jalan Mangunreja untuk mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) menuntaskan segala bentuk laporan masyarakat tentang dugaan telah terjadi praktek Money Politik menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tasikmalaya yang akan dilaksanakan Rabu 9 Desember 2020.
Ketika bersilaturahmi ke Mapolres Tasikmalaya, perwakilan Forum Pemantau Demokrasi (FPD) diterima oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) AKP. Hario Prasetyo Seno.
Koordinator Forum Pemantau Demokrasi (FPD), Dadi Abdidarda mengatakan kedatangannya ke Mapolres Tasikmalaya tiada lain untuk mendorong pihak APH memproses lebih lanjut mengenai pelanggaran-pelanggaran Pilkada yang telah dilaporkan masyarakat.
“Kami hanya bersilaturahmi juga mendorong APH untuk terus melanjutkan proses hukum. Masyarakat telah melaporkan mengenai dugaan adanya pelanggaran-pelanggaran Pilkada,” ungkap Dadi Abdidarda, Selasa (8/12/2020).
Diantaranya, lanjut Dadi, pelanggaran salah seorang ASN di Kecamatan Jatiwaras. Diduga menggiring untuk mendukung salah satu pasangan kandidat Cabup dan Cawabup Kabupaten Tasikmalaya.
“Selanjutnya diduga telah terjadi praktek money politik di Kecamatan Jamanis. Tentunya kami sangat mensuport pihak Polres Tasikmalaya untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran-pelanggaran menjelang Pilkada 9 Desember 2020,” jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut, kata Dadi, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP. Hario Prasetyo Seno menyampaikan bahwa segala bentuk laporan masyarakat sedang dalam proses.
“Intinya pihak Polres Tasikmalaya kasus tersebut sedang dalam proses,” tuturnya.
Setelah dari Mapolres Tasikmalaya, Forum Pemantau Demokrasi (FPD) mendatangi Kantor Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tasikmalaya di Jalan Badak Paeh. Mereka pun mendorong Bawaslu untuk lebih reaktif.
“Kedatangan kami ke Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya intinya sama mendorong supaya lebih reaksi cepat ada adanya dugaan-dugaan pelanggaran menjelang Pilkada 9 Desember 2020 dan Alhamdulillah menurut keterangan Pak Kasat Reskrim, salahsatu tersangka ASN camat juga sudah di proses terkait pelanggaran netralitas ke salah satu calon,” tegasnya.